UpdateIKN.com, Samarinda  – Masalah pembangunan Terowongan Samarinda kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang belum selesai meskipun revisi telah dilakukan berkali-kali.

Ditegaskannya, Amdal seharusnya diselesaikan sebelum pembangunan Terowongan Samarinda dimulai, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap aturan yang dibuatnya sendiri.

Samri Shaputra mengungkapkan keprihatinannya pada proses pembangunan Terowongan Samarinda yang dianggap tidak mengikuti prosedur yang benar.

“Kemarin saya konfirmasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mereka mengakui bahwa Amdal itu sudah ada, hanya saja terjadi revisi berulang-ulang. Menurut pengakuan dari Kabid (Kepala Bidang) DLH, tahun 2024 ini Amdal tidak rampung,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Samri menyoroti pentingnya menyelesaikan Amdal sebelum melanjutkan pembangunan.

“Sebenarnya tidak boleh begitu. Harusnya selesai dulu Amdal baru bisa dilaksanakan pembangunan. Sama halnya dengan masyarakat yang ingin membangun rumah, mereka harus menyiapkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terlebih dahulu, baru bisa membangun. Jangan sampai rumah sudah dibangun, IMB baru diurus,” tegasnya.

Pemerintah, menurut dia, seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam mengikuti aturan. Samri menekankan, pemerintah tidak boleh seenaknya melanggar aturan yang telah dibuat, sementara masyarakat ditekan untuk patuh.

“Pemerintah sebagai contoh masyarakat karena pembuat aturan. Jangan sampai pemerintah seenaknya melanggar, tapi kalau masyarakat ditekan. Ini sebenarnya contoh yang tidak bagus,” ujarnya.

Dia juga menekankan, alasan yang diberikan oleh pemerintah sering kali tidak logis di mata masyarakat.

“Pemerintah ada saja memberikan alasan yang menurut mereka logis, wajar, tapi seharusnya itu tidak terjadi. Penilaian publik jadi kurang bagus karena masyarakat ditekan, giliran pemerintah semaunya. Bagaimana pemerintah mau wibawa kalau aturan yang dibuat tidak dilaksanakan dengan baik?” tandasnya.

Polemik Amdal Terowongan Samarinda bukan hanya soal teknis, tetapi juga mencerminkan bagaimana kebijakan publik seharusnya dijalankan. Tidak selesainya Amdal menunjukkan kurangnya perencanaan dan koordinasi yang matang di tingkat pemerintah. Kondisi ini, selain merugikan proses pembangunan, juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Proyek Terowongan Samarinda yang diharapkan menjadi solusi atas kemacetan dan meningkatkan konektivitas kota kini terhambat oleh proses administrasi yang belum rampung. Pembangunan terowongan ini memang penting, namun harus tetap mengedepankan aspek lingkungan dan hukum yang berlaku,” tutupnya. (Adv/Ramadhani/Par)

Iklan