UpdateIKN.com, Samarinda – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Anwar Sanusi melalui Sekretaris Eka Kurniati mengatakan, Tim Penilai dari DPMPD Provinsi Kaltim secara serentak melaksanakan verifikasi lapangan untuk penilaian Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PMD) tahun 2023 kepada 9 kabupaten/kota yang masuk nominasi.
Hal itu disampaikannya saat melakukan verifikasi di Kota Balikpapan, di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Senin (6/11/2023).
Dia menjelaskan, tahap verifikasi ini dibagi dalam tiga kelompok, yakni Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Paser masuk dalam kelompok 1. Kemudian Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu masuk kelompok 2. Sedangkan Bontang, Kutai Timur, Berau masuk kelompok 3.
“Verifikasi lapangan dijadwalkan dilakukan tanggal 5 sampai 9 November 2023,” sebutnya.
Verifikasi lapangan merupakan tindak lanjut tahapan penilaian berkas, sekaligus melaksanakan fungsi verifikasi dan klarifikasi terhadap hasil-hasil pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Desa/Kelurahan.
Nantinya, hasil penilaian menjadi dasar tim menetapkan kabupaten/kota yang dianggap paling baik dalam menyelenggarakan urusan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.
Kabupaten/kota terbaik pertama akan dianugrahi Panji Keberhasilan Pembangunan bidang PMD kategori desa/kampung dan kategori kelurahan oleh Gubernur Kaltim pada upacara HUT ke-67 pada tanggal 9 Januari 2024 mendatang. (Ramadhani/MJ/Adv/PMPD Kaltim)