Tekan Penyakit Menular dan Tidak Menular Melalui Edukasi

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Ft: Han/updateIKN.com)

UpdateIKN.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat  (RDP) membahas upaya penanggulangan penyakit menular dan tidak menular bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Rabu (17/4/2024).

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyoroti langkah-langkah yang telah diambil oleh Dinkes dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit menular dan tidak menular.

Menurutnya, fokus utama yang harus dilaksanakan saat ini adalah 12 Sasaran Pembangunan Millennium (SPM) kesehatan, di mana di antaranya termasuk HIV/AIDS dan Tuberkulosis (TBC).

Puji Astuti meminta kebutuhan akan data yang akurat, serta langkah-langkah konkret yang telah dilakukan oleh Dinkes Samarinda, terutama terkait fungsi Puskesmas dari proses otentik hingga rehabilitatif.

Lebih lanjut, Puji Astuti juga menekankan pentingnya peran serta Pemerintah Kota Samarinda, kecamatan, hingga tingkat RT dalam penanganan penyakit menular ini, khususnya dalam hal kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam upaya pencegahan, Puji Astuti mengingatkan pentingnya pendekatan preventif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, mulai dari tingkat sekolah hingga kepada individu di tingkat RT. Misalnya, memberikan pemahaman tentang budaya sehat untuk mencegah penyebaran TBC, seperti cara berbicara yang benar dan mencegah kebiasaan membunyikan ludah sembarangan.

Sementara itu, dalam konteks peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang mencapai lebih dari 500 kasus hingga bulan April, dia mengingatkan perlunya keterlibatan masyarakat dalam penerapan prinsip 5M (Menguras, Mengubur, Mengganti, Menutup, dan Menjaga) sebagai langkah efektif dalam mengendalikan penyebaran penyakit tersebut.

“Mengandalkan vaksinasi saja tidaklah cukup, namun edukasi dan perubahan perilaku masyarakat juga perlu ditekankan,” katanya.

Puji Astuti juga menegaskan bahwa penanganan penyakit ini bukanlah tanggung jawab tunggal Dinkes, melainkan tanggung jawab bersama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dalam hal penanganan stunting, serta pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pertemuan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan penyakit menular dan tidak menular, demi kesejahteraan masyarakat Samarinda secara keseluruhan. (Adv/Putri/Par)

Iklan