Sindir-Sindiran di WA Berujung Penganiayaan, IRT di Samarinda Diciduk

ZS (33) diciduk jajaran Polsek Samarinda Kota lantaran terlibat kasus penganiayaan pada seorang wanita berinisial R (38) usai terlibat sindir-sindiran di aplikasi WhatsApp. (ft: Ist)

UpdateIKN.com, Samarinda   – Seorang ibu rumah tangga (IRT), berinisial ZS (33) diciduk jajaran Polsek Samarinda Kota lantaran terlibat kasus penganiayaan pada seorang wanita berinisial R (38) usai terlibat sindir-sindiran di aplikasi WhatsApp (WA) yang berujung kekerasan fisik.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Sultan Alimuddin , Kecamatan Samarinda Ilir, Selasa siang (20/8/2024).

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus SIK, mengungkapkan, penganiayaan ini bermula dari perselisihan yang berlangsung melalui pesan sindiran di WhatsApp.

“Motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran kesal karena sindir-sindiran lewat WhatsApp, hingga akhirnya memicu tindakan kekerasan tersebut,” ungkapnya.

Tak mampu menahan emosi, ZS mendatangi R. Sempat terjadi adu mulut, hingga akhirnya ZS menyerang R dengan brutal. Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.

“Korban dipukul dua kali di wajah, mengalami luka cakar, dan rambutnya dijambak. Luka bekas cakar juga terlihat di bagian leher dan tangan kanan korban. Merasa keberatan dengan kejadian ini, korban langsung melapor ke Polsek Samarinda Kota,” kata Kompol Tri Satria.

Tidak butuh waktu lama, jajaran Polsek Samarinda Kota segera bergerak dan menciduk ZS di lokasi kejadian, yakni Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili, Kecamatan Sambutan.

Dalam interogasi singkat di lokasi kejadian, ZS, yang dikenal dengan panggilan “Mama Jagat,” mengakui tindakannya.

“Pelaku mengaku kesal dan tidak bisa menahan emosinya karena perselisihan sindir-sindiran lewat aplikasi WhatsApp, hingga terjadi penganiayaan. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (Ramadhani/Par)

Iklan