UpdateIKN.com, Samarinda –   Program pendidikan gratis atau yang lebih dikenal dengan Gratispol kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi IV DPRD Kalimantan Timur bersama sejumlah perguruan tinggi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di ruang rapat Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (10/6/2025).

Dalam RDP tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis menegaskan bahwa program Gratispol bukanlah program yang melibatkan pendaftaran mahasiswa secara individu, melainkan dilakukan melalui kerja sama langsung antara perguruan tinggi dan Pemprov Kaltim.

“Yang paling pokok, bahwa Gratispol ini adalah urusan antar lembaga antara perguruan tinggi dengan pemerintah provinsi. Tidak ada pendaftaran mandiri oleh mahasiswa,” ujanya.

Hingga saat ini, tercatat 51 perguruan tinggi telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemprov Kaltim. Namun, dalam RDP kali ini, hanya 7 perguruan tinggi yang diundang, termasuk Universitas Mulawarman (Unmul), UINSI Samarinda, Politeknik Negeri Samarinda, Universitas Widyagama, dan Universitas 17 Agustus (Untag).

“Kenapa hanya 7 yang kami hadirkan hari ini? Karena keterbatasan kapasitas. Tapi totalnya sudah 51 perguruan tinggi yang menandatangani MoU dengan Pemprov,” kata Darlis.

Dalam rapat tersebut juga dibahas mekanisme pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang telah lebih dulu membayar, khususnya yang masuk melalui jalur undangan.

“Mahasiswa yang sudah membayar UKT akan dijamin pengembaliannya oleh Pemprov. Dana ini akan ditransfer setelah pihak perguruan tinggi mengajukan data dan diverifikasi,” ujarnya.

Muhammad Darlis menargetkan pengembalian UKT dapat direalisasikan pada bulan September 2025, setelah ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Agustus mendatang.

Dia mengimbau mahasiswa agar tidak bingung atau panik mencari tautan atau situs pendaftaran Gratispol secara mandiri, karena proses seleksi dan administrasi dilakukan sepenuhnya oleh pihak perguruan tinggi melalui sistem lembaga ke lembaga.

“Semakin cepat perguruan tinggi menyerahkan data ke Pemprov, maka semakin cepat pula dana bisa ditransfer. Mahasiswa cukup fokus pada perkuliahan, karena urusan Gratispol ini diurus oleh lembaga masing-masing,” pungkasnya. (Putri/ADV)

Iklan