UpdateIKN.com, Samarinda – Ketua Pansus Pembahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Mimi Meriami BR Pane mengungkapkan, dalam draf Ranperda yang dibahas pihaknya tersebut juga membahas mengenai santri berkebutuhan khusus.

“Itu memang masuk yang kami terima. Memang dari Kemenag sudah memulai, di Madrasah belum, di pesantren dan akan mengarah ke sana juga. Tentunya juga termasuk ada kreteria yang berkebutuhan khusus,” katanya.

Dikatakan Mimi, melalui Ranperda tersebut juga akan memberikan kesempatan kepada kelompok penyandang disabilitas maupun berkebutuhan khusus untuk bisa mendapatkan pendidikan di pondok pesantren.

“Artinya tidak akan menggangu anak yang lain. Mungkin kalau cacat fisik masih bisa dan wajib diterima, tidak boleh ditolak,” ujarnya.

“Dan nantinya akan ada kurikulum pemerintah yang akan kita wajibkan, seperti ikut ujian nasional yang nantinya ada sertifikat, itu akan dikeluarkan Kemenag langsung. Ini juga akan mempermudah lulusan pesantren,” sambung Mimi.

Pansus, lanjutnya, akan memaksimalkan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, agar nantinya berfungsi sesuai dengan harapan masyarakat, dan tentunya akan diterima masyarakat.

“Kita akan memaksimalkan ini. Mungkin untuk masukkan dan akan kita terima. Kita bisa memasukan ke Ranperda ini supaya Ranperda ini bisa nantinya berfungsi dengan baik, sesuai dengan aspirasi dan diterima publik,” harapnya. (Putri/MJ/Adv/DPRD Kaltim)

Iklan