UpdateIKN.com, Samarinda – Ketua KomisiIV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan, pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Satuan Pendidikan Aman Bencana masih dalam tahap pembahasan draf Raperda.
Dikatakannya, untuk membahas draf Raperda tersebut juga dibutuhkan banyak masukkan dari pihak-pihak terkait, termasuk melaksanakan studi banding ke daerah-daerah yang sudah lebih dulu menerapkan regulasi tersebut.
Menurut Puji Astuti, adanya regulasi mengenai Satuan Pendidikan Aman Bencana sangat dibutuhkan. Mengingat, Kota Samarinda masih menjadi kota yang rentan terhadap bencana, baik itu banjir, longsor dan kebakaran.
“Kita sedang membuat aturan tentang
Satuan Pendidikan Aman Bencana, karena ini penting untuk Samarinda,” katanya.
Kata dia, hadirnya regulasi mengenai Satuan Pendidikan Aman Bencana nantinya juga akan menciptakan sekolah yang layak bagi anak.
“Kita ingin menciptakan wilayah sekolah yang aman bencana. Jadi untuk sekolah yang inklusi, wilayah yang inklusi menuju sekolah layak anak,”sebutnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjutnya, juga dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
“Itu menjadi kerja keras Wali Kota dan DPRD. Kita ingin menyiapkan regulasinya. Kita ingin menyiapkan SDMnya, infrastrukturnya dan perangkat sosialnya,” katanya.
Dirinya berharap, Raperda tersebut bisa segera selesai dan disahkan untuk selanjutnya bisa diterapkan.
“Harapan kita semua untuk Samarinda, tentunya supaya menjadi kota yang diharapkan semua orang. Seperti yang diharapkan semua orang, masyarakat hidup sejahtera, bisa mengakses layanan dasar, baik pendidikan, layanan kesehatan dan lain sebagainya. Selain itu, hasil pembangunan bisa dinikmati oleh masyarakat, termasuk masyarakat luar daerah,” pungkasnya. (Putri/Adv)