UpdateIKN.com, Samarinda – Polresta Samarinda berhasil mengungkap 25 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Operasi Jaran Mahakam 2024.
Operasi yang berlangsung selama 21 hari, mulai 12 September hingga 1 Oktober 2024, berhasil mengamankan para pelaku bersama barang bukti berupa 20 kendaraan roda dua.
Selama operasi tersebut, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, SIK, mengungkapkan, Polresta Samarinda menerima 19 laporan polisi terkait kasus curanmor di berbagai wilayah Samarinda.
“Dari 19 laporan, kami berhasil mengamankan 20 sepeda motor yang diambil dari 19 tersangka,” ujarnya.
Modus operandi para pelaku pencurian kendaraan bermotor bervariasi. Ada yang melakukan aksinya sendirian, ada pula yang berdua berboncengan secara mobile, mencari target kendaraan yang diparkir. Mereka merusak kunci kontak atau mengambil kunci yang tertinggal di kendaraan.
“Para pelaku menggunakan berbagai cara untuk mencuri motor, ada yang dengan merusak kunci, ada juga yang mengambil kunci kontak kendaraan terlebih dahulu sebelum mencurinya,” ungkapnya.
Operasi Jaran Mahakam 2024 ini dilakukan di berbagai wilayah hukum Polresta Samarinda, di antaranya Sungai Pinang, Samarinda Kota, Sungai Kunjang, Samarinda Ulu, dan Samarinda Seberang.
Wilayah dengan angka tertinggi kasus curanmor adalah di Polsek Sungai Pinang dan Kota. Unit Jatanras Polresta Samarinda dan polsek-polsek setempat berperan penting dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Samarinda,” tutupnya. (Ramadhani/Par)