Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Samarinda

WE diamankan di Polsek Samarinda Ulu karena mengedarkan uang palsu. (Ft: Istimewa)

UpdateIKN.com, Samarinda  –  Seorang pelaku pengedar uang palsu (Upal) berinisial WE ditangkap di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sido Damai, Kecamatan Samarinda Ilir,  Samarinda, Jumat (11/10/2024).

Penangkapan ini terjadi setelah tim Opsnal Polsek Samarinda Ulu menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah terkait peredaran uang palsu di wilayah Samarinda Ilir.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan WE di sekitar Pasar Sungai Dama.

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah uang palsu di dalam dompet coklat yang disimpan di saku celana kanan pelaku. Barang bukti yang berhasil disita antara lain, 43 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan 18 lembar pecahan Rp50.000.

Selain itu, ditemukan pula alat-alat yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu seperti printer merk Canon 811, kertas HVS, cutter, dan beberapa perlengkapan lainnya.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga akan adanya peredaran uang palsu di pasar Sungai Dama.

“Sekitar pukul 17.00 Wita, kami menerima informasi dari masyarakat, dan setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku yang membawa sejumlah uang palsu,” ungkapnya.

Dalam penggeledahan, selain uang palsu, tim juga menemukan barang bukti lainnya yang diduga digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit printer elektronik merk Canon 811, satu rim kertas HVS, sebuah cutter, gunting, penggaris, kaos berwarna kuning, topi hitam, dan alas pemotong.

Pelaku kini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu untuk penyidikan lebih mendalam.

Pelaku WE akan dijerat dengan Pasal 244 KUHP dan/atau Pasal 225 KUHP terkait pemalsuan mata uang. Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan peredaran uang palsu di Kota Samarinda, dan pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap uang palsu yang beredar di pasaran. (Ramadhani/Par)

Iklan