Penerimaan Siswa Baru Kaltim Dirombak, Agus Aras: Harus Lebih Baik

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras. (Ft: Putri/UpdateIKN.com)

UpdateIKN.com, Samarinda –   Pemerataan dan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian serius Agus Aras, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

Dia menegaskan bahwa tahun ini sistem penerimaan siswa baru untuk tingkat SMA dan SMK di Kaltim harus berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini juga disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (10/6/2025).

Dia menyoroti berbagai persoalan yang terjadi tahun lalu dan berharap tidak terulang kembali.

“Kita ingin sistem penerimaan siswa baru tahun ini, khususnya untuk SMA dan SMK, lebih baik dan tidak ada lagi persoalan seperti sebelumnya. Kita diskusikan tadi, mudah-mudahan tahun ini daerah-daerah yang selama ini menjadi titik masalah karena keterbatasan daya tampung sekolah, tidak lagi mengalami hal yang sama,” ujarnya ditemui usai RDP.

Menurutnya, langkah konkret pun telah disiapkan. Tahun ini, Pemprov Kaltim melalui dukungan DPRD Kaltim akan membangun sejumlah sekolah baru di berbagai kabupaten/kota. Wilayah yang menjadi prioritas antara lain Kutai Timur, Berau, Balikpapan, serta daerah-daerah lain yang masih kekurangan sarana dan prasarana pendidikan.

Menurut Agus Aras, pembangunan sekolah ini penting agar layanan pendidikan di Kaltim benar-benar bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada lagi anak-anak yang tertinggal dalam pendidikan hanya karena sekolah terlalu jauh atau tidak tersedia di lingkungan mereka,” tegasnya.

Agus Aras menyebut bahwa saat ini pihaknya sedang mencari formula terbaik agar sistem penerimaan siswa baru benar-benar adil, transparan, dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

“Kita ingin layanan pendidikan di Kalimantan Timur bisa lebih baik, lebih merata, dan lebih manusiawi,” ujarnya.

Sebagai bentuk peningkatan kualitas, tahun ini beberapa sekolah juga telah ditetapkan sebagai sekolah unggulan, yaitu SMA Negeri 1 Tenggarong, SMK Negeri 2 Sangatta Utara, dan SMA Negeri 10 Samarinda. Penetapan ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi siswa dan sekolah lainnya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan.

“Ini langkah bagus. Mudah-mudahan anak-anak kita yang menempuh pendidikan di sekolah unggulan ini bisa semakin berprestasi dan menjadi kebanggaan daerah,” ungkap Agus Aras.

Terkait sistem zonasi yang sempat menjadi polemik di tahun-tahun sebelumnya, Agus Aras menegaskan bahwa saat ini tidak lagi menggunakan istilah zonasi seperti sebelumnya. Berdasarkan juknis terbaru, sistem penerimaan siswa baru akan menggunakan beberapa jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan reguler.

Dengan skema teknis yang lebih terstruktur ini, diharapkan semua siswa di Kalimantan Timur dapat mengakses pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing.

“Mudah-mudahan dengan teknis yang baru, semakin baik pula peluang anak-anak kita untuk menempuh pendidikan di SMA dan SMK negeri yang ada di Kaltim,” tutup Agus Aras. (Putri/ADV)

Iklan