Pemkot Samarinda Diminta Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (Ft: Han/UpdateIKN.com)

UpdateIKN.com, Samarinda  –  Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk terus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.

“Pemkot Samarinda harus proaktif dalam mengkoordinasikan OPD terkait dan instansi lain untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan menjaga harga tetap stabil,” ujarnya.

Dikatakan Abdul Rohim, kenaikan harga bahan pokok, khususnya menjelang hari besar keagamaan, menjadi kekhawatiran masyarakat. Hal ini dapat memicu kelangkaan dan keresahan di tengah masyarakat.

“Kita harus benar-benar memantau stok bahan pokok di lapangan. Jangan sampai terjadi kelangkaan atau manipulasi harga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Dia mengingatkan, stabilitas harga bahan pokok merupakan faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok ekonomi lemah.

Selain itu, Abdul Rohim mengingatkan pentingnya koordinasi antar OPD dan instansi terkait. Menurutnya, Pemkot Samarinda perlu meningkatkan koordinasi antar OPD terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, dan Satuan Tugas Pangan untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok.

Termasuk, kata dia, operasi pasar. Melakukan operasi pasar secara rutin di berbagai lokasi, untuk menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

Tak kalah pentingnya, lanjut Abdul Rohim, peran penegak hukum. Dikatakannya,  dengan menindak tegas oknum yang melakukan penimbunan atau memanipulasi harga bahan pokok akan membuat orang jera.

“Selain itu, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang harga acuan bahan pokok dan mendorong mereka untuk berbelanja dengan bijak. Ini juga penting ya,” katanya.

Masyarakat, kata Abdul Rohim, juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok dengan melaporkan kepada pihak berwenang, jika menemukan indikasi penimbunan atau manipulasi harga.

“Berbelanja dengan bijak dan tidak membeli berlebihan. Memanfaatkan program pemerintah seperti operasi pasar,” tandasnya. (Adv/Ramadhani/Par)

Iklan