UpdateIKN.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Herminsyah, menyoroti persoalan klasik yang terus membelit dunia ketenagakerjaan di Kota Tepian, lapangan kerja yang semakin sulit dan syarat rekrutmen perusahaan yang terlalu rumit.
Herminsyah mengungkapkan, banyak lowongan pekerjaan yang mencantumkan syarat pengalaman minimal dua hingga tiga tahun. Padahal, para pencari kerja di Samarinda didominasi oleh lulusan baru yang belum memiliki pengalaman kerja.
“Kalau kita lihat sekarang, hampir semua lowongan mencantumkan syarat dua sampai tiga tahun pengalaman. Sementara banyak yang baru lulus. Ini membuat mereka langsung mundur sebelum mencoba,” ujarnya, baru-baru ini.
Politisi ini menilai, syarat pengalaman kerja memang normatif dan lazim dicantumkan, namun tidak sepenuhnya mutlak. Menurutnya, jika pelamar memiliki kualifikasi yang relevan dan menunjukkan kompetensi, perusahaan seharusnya bisa memberikan peluang.
“Saya juga menghimbau kepada para pencari kerja, jangan langsung menyerah hanya karena melihat syarat tersebut. Cobalah tetap mendaftar dan berkomunikasi dengan perusahaan. Banyak juga posisi teknis atau operator yang sebenarnya tidak mewajibkan pengalaman panjang,” katanya.
Herminsyah mengingatkan bahwa bukan hanya pengalaman kerja, tapi juga batas usia kerja kerap menjadi batu sandungan. Ia menyebut perlunya evaluasi menyeluruh dari dunia industri dan pemerintah terkait standar rekrutmen kerja.
“Masalah usia juga sering jadi hambatan. Ini menjadi catatan bagi kami di Komisi IV untuk terus mendorong adanya regulasi yang lebih inklusif, terutama bagi fresh graduate dan pencari kerja usia produktif,” ujarnya.
Herminsyah menekankan bahwa perusahaan harus lebih terbuka terhadap calon tenaga kerja yang memiliki semangat belajar, keterampilan teknis, dan mampu berkembang di tempat kerja. Bukan hanya terpaku pada pengalaman panjang yang belum tentu relevan dengan posisi yang ditawarkan.
Kondisi lapangan kerja yang sulit di Samarinda menuntut adanya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan para pencari kerja. Herminsyah menegaskan bahwa pihaknya di DPRD akan terus mengawal isu ini agar dunia kerja di Samarinda menjadi lebih inklusif, adil, dan berorientasi pada kompetensi.
“Kami akan terus mendorong agar perusahaan di Samarinda tidak terlalu kaku dalam menentukan persyaratan. Mari kita beri ruang kepada generasi muda untuk berkembang. Samarinda tidak akan maju jika angkatan kerja yang potensial justru tidak diberi kesempatan,” tegasnya. (Melani/ADV/DPRD Samarinda)