UpdateIKN.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengurus RT di daerah tersebut dengan program Rp 50 juta per RT. Program ini telah berjalan sejak tahun 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan bahwa program ini berjalan lancar dan sesuai dengan target. Program tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, seperti penanganan infrastruktur skala kecil di RT, gotong royong, operasional pengurus RT, dan lain-lain.

“Program ini disalurkan dalam dua tahap setiap tahunnya. Tahap pertama sudah berjalan, bahkan ada yang sudah mengajukan tahap kedua untuk dicairkan,” sambung Arianto pada Jumat (27/10/2023).

Arianto juga menyebutkan bahwa pada tahun 2023 ini, setiap RT sudah memiliki pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Mereka mendapatkan insentif dari program tersebut, yaitu Rp 1 juta untuk ketua RT, Rp 500 ribu untuk sekretaris, dan Rp 450 ribu untuk bendahara per bulan.

“Program ini sangat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan pengurus RT di Kukar,” ujarnya. (Vic/Par/Adv/Diskominfo Kukar)

Iklan