Kepastian Hukum Jadi Sorotan Investor, Otorita IKN Tawarkan Skema Penjaminan Proyek KPBU

UpdateIKN.com, Nusantara – Kepastian hukum dan jaminan terhadap keberlanjutan investasi menjadi perhatian utama para investor dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menjawab kekhawatiran tersebut, Otorita IKN secara tegas menyampaikan komitmen untuk melindungi investasi melalui skema penjaminan bersama (co-guarantee) yang melibatkan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Struktur penjaminan ini dirancang agar seluruh kewajiban Otorita IKN dalam proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) tetap terlindungi dan dapat dilaksanakan sesuai kontrak, bahkan dalam kondisi yang penuh ketidakpastian sekalipun. Langkah ini diyakini mampu meningkatkan kepercayaan investor, sekaligus memperkuat ekosistem investasi di IKN.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dalam pertemuan resmi bersama Konsorsium China Harbour Engineering Co. Ltd. (CHEC) – IJM yang diwakili oleh Vice President CHEC, Liu Baohe, beserta jajaran, di Kantor Otorita IKN, pada Rabu (16/4/2025).
“Jadi bagi Bapak Ibu investor, tidak ada lagi keraguan dalam berinvestasi di IKN. Penjaminan ini tidak hanya dari kami, tetapi juga dari Kementerian Keuangan. Ini menjadi bukti bahwa proyek tidak akan dihentikan di tengah jalan,” ujar Basuki.
Pihak Konsorsium CHEC-IJM dalam pertemuan tersebut secara khusus menanyakan sejauh mana struktur penjaminan proyek KPBU dapat memberikan perlindungan terhadap risiko jangka panjang. Pertanyaan ini dijawab dengan lugas oleh Otorita IKN, yang menegaskan bahwa setiap proyek KPBU wajib melalui proses persetujuan dari Kementerian Keuangan sebelum masuk tahap prakualifikasi dan pengadaan.
Hingga saat ini, Konsorsium CHEC-IJM tercatat telah berproses dalam dua proyek utama di IKN, yakni pembangunan 20 tower hunian ASN sebanyak 1.058 unit yang berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) SWP-1B, serta pembangunan jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT) sepanjang 26,87 km di KIPP SWP-1C. Kedua proyek ini merupakan bagian dari tahap awal pembangunan infrastruktur dasar IKN.
“Pemerintah Indonesia, khususnya melalui Kementerian PUPR, memiliki rekam jejak panjang dalam pelaksanaan proyek KPBU tanpa pernah melakukan terminasi. Ini menjadi jaminan kuat bagi investor,” kata Basuki.
Setelah sesi diskusi berlangsung, pihak CHEC menyampaikan keyakinan mereka untuk terus melanjutkan proses investasi di IKN. Bagi CHEC, proyek KPBU di Ibu Kota Nusantara menjadi prioritas penting dalam strategi ekspansi jangka panjang mereka di kawasan Asia Tenggara.
“Kunjungan kami ke Indonesia kali ini sangat monumental. Kami semakin yakin untuk bisa memulai investasi jangka panjang di IKN,” ujar Liu Baohe. (**/Par)