Kebijakan Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos Dipertanyakan, Andi Satya: Harus Sukarela

UpdateIKN.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan penolakannya terhadap wacana kebijakan pemerintah yang mewajibkan vasektomi sebagai syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos). Ia menilai kebijakan tersebut tidak etis dan bertentangan dengan prinsip dasar hak reproduksi.
Menurut Andi, vasektomi adalah salah satu metode kontrasepsi yang bersifat permanen, sehingga tidak bisa diputuskan secara sembarangan atau dipaksakan. Ia menegaskan bahwa prosedur tersebut hanya bisa dilakukan jika seseorang benar-benar mantap dan menyadari sepenuhnya dampak dari keputusannya.
“Vasektomi itu adalah kontrasepsi. Salah satu syaratnya adalah dia sudah harus mantap dengan keputusannya. Jadi itu bukan sesuatu yang bisa dilaksanakan secara massal atau diwajibkan,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa jika pemerintah benar-benar mempertimbangkan vasektomi sebagai syarat bansos, maka hal tersebut harus dikaji ulang secara mendalam. Pasalnya, tindakan itu dapat melanggar hak asasi warga negara yang seharusnya menerima bantuan atas dasar kebutuhan, bukan dengan syarat yang mengikat dan permanen.
“Seandainya keputusan itu diwajibkan pemerintah, saya rasa itu kurang tepat. Ini keputusan yang tidak bisa diulang lagi, jadi harus sukarela dan orangnya betul-betul mantap,” ujarnya.
Politisi muda yang juga dokter ini menyatakan ketidaksetujuannya secara pribadi terhadap kebijakan semacam itu. Ia mendorong agar pemerintah lebih mengedepankan pendekatan edukatif dalam program pengendalian penduduk, bukan melalui paksaan atau insentif bersyarat.
“Saya pribadi tidak setuju. Kontrasepsi itu pilihan, bukan kewajiban untuk mendapat hak dasar seperti bansos,” tutup Andi Satya. (Putri/ADV)