UpdateIKN.com, Samarinda –   Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Ikhsan Firnadi, menegaskan pentingnya perjuangan Pemerintah Daerah untuk memperoleh kewenangan pengelolaan perairan Kaltim, yang selama ini dikelola penuh oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, potensi ekonomi yang besar dari sektor perairan tidak dimanfaatkan secara optimal karena minimnya kontrol daerah terhadap aktivitas pengelolaan tersebut.

“Kelalaian dalam proses di perairan dan tidak optimalnya pendapatan yang kita terima dari pengelola, seharusnya menjadi dorongan kuat agar kita memperjuangkan hak pengelolaan ini,” ujar Ikhsan saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim belum lama ini.

Ikhsan menyadari bahwa saat ini sektor perairan masih di bawah kendali pusat, namun menurutnya tidak ada salahnya jika daerah mulai menyuarakan aspirasi untuk turut serta dalam pengelolaan. Apalagi, Kaltim diyakini sudah memiliki kemampuan sumber daya dan regulasi yang mendukung pengelolaan secara mandiri.

“Kalau memang persoalannya soal bagi hasil yang harus disetor ke pusat, saya kira kita mampu memenuhi syarat-syarat itu. Yang terpenting, daerah juga dapat menikmati manfaat ekonomi dari potensi lautnya sendiri,” katanya.

Ikhsan mendorong agar Pemerintah Provinsi Kaltim aktif membangun komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk menyusun kajian akademis dan rencana strategis yang dapat meyakinkan pusat bahwa Kaltim benar-benar siap dalam aspek teknis maupun administratif.

“Intinya, pengelolaan di perairan Kaltim kita mampu mengelolanya, jadi tidak ada alasan untuk tidak memperjuangkannya. Kita ingin mendorong agar Pemda Kaltim segera mengajukan rekomendasi pengelolaan dari pusat, demi peningkatan pendapatan daerah dan pemerataan pembangunan di wilayah pesisir,” tegasnya.

Ikhsan juga mengingatkan bahwa selama ini, potensi ekonomi dari perairan seperti sektor perikanan, transportasi laut, hingga wisata bahari belum tergarap maksimal. Padahal, jika dikelola dengan baik oleh daerah, potensi tersebut bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan.

“Pengelolaan perairan Kaltim bukan sekadar tentang kontrol administratif, tetapi juga menyangkut keadilan fiskal dan kemandirian daerah dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri. Ini sejalan dengan semangat otonomi daerah yang memberikan ruang lebih luas bagi provinsi untuk mengelola kekayaan yang dimilikinya demi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (Putri/ADV)

Iklan