Jumlah DPT Pilkada 2024 di Kutim Turun, Ini Sebabnya

UpdateIKN.com, Kutim – Ketua KPU Kalimantan Timur (Kaltim), Fahmi Idris, mencatat adanya penurunan jumlah pemilih di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Dimana, pada Pilkada 2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 297.994 pemilih.
“Jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, DPT di Kutim berjumlah 299.911 pemilih. Pada Pilkada 2024 ini, jumlahnya turun menjadi 297.994, artinya ada penurunan sebesar 1.917 pemilih,” ungkap Fahmi.
Menurutnya, penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk perpindahan penduduk dan pembersihan data pemilih ganda.
Kendati pada pemilu sebelumnya, Kutim memiliki jumlah DPT yang lebih besar, namun penurunan ini dinilai wajar oleh KPU sebagai bagian dari dinamika pemutakhiran data pemilih. KPU juga terus mendorong masyarakat yang belum terdaftar untuk melakukan pengecekan dan pendaftaran, sehingga setiap warga yang berhak dapat ikut serta dalam pesta demokrasi ini.
Terjadinya penurunan jumlah DPT juga dibenarkan oleh Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muaffin.
“Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan. Jumlah DPT memang ada penurunan. Untuk DPT berjumlah 297.994 terdiri dari 160.805 pemilih laki-laki dan 137.189 pemilih perempuan, tersebar di 18 kecamatan dan 141 kelurahan/desa di Kutim,” terangnya.
Dia menyebut, pada Pilkada tahun ini, KPU Kutim juga menetapkan 701 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan tersebar di berbagai wilayah.
“Kami berkomitmen untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan,” sebutnya.
Anggota KPU Kutim, Wibowo, menambahkan, penetapan ini merupakan hasil dari perbaikan dan pemutakhiran data yang telah dilakukan secara menyeluruh.
“Kami pastikan data DPT yang kami sajikan akurat, sehingga pemilih dapat menggunakan haknya dengan baik di Pilkada 2024,” timpalnya. (End/Par)