Jaringan Sabu di Sambaliung Diungkap Polres Berau

UpdateIKN.com, Berau – Sat Resnarkoba Polres Berau berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kamis (19/9/2024).
Pengungkapan ini terjadi setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di Jalan Poros Limunjan, Gang Asmaran, Kelurahan Sambaliung.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi menangkap seorang tersangka berinisial JA (34) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan narkotika di wilayah tersebut.
“Kami segera melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana narkotika,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.
Penangkapan tersebut berlangsung pada pukul 21.30 Wita, dengan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga sekitar, menunjukkan komitmen Polres Berau dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sembilan bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,71 gram, timbangan digital, telepon genggam, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Tersangka JA kini diamankan di Polres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Sf/Par)