UpdateIKN.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur memberikan perhatian serius akan pembinaan dan pengelolaan perpajakan di tingkat desa. Berbagai upaya dilakukan, seperti melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan bagi Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa se-Kutim.
Tujuan dari pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk memperdalam pengetahuan tentang pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, sejak tanggal 6 hingga 7 November 2023, di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kutim.
Mewakili Bupati, Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Seskab Kutim, Sudirman Latif hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris BPKAD, Aji Salehudin, Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Bontang Lilis Nur Faizah, Penyuluh Pajak KPP Pratama Bontang Afif Abdur Rahman, Bendahara Pengeluaran Pembantu BPKAD Nurul Hidayah dan diikuti ratusan Aparatur dan Kaur Keuangan Desa se-Kutim.
Plt Asisten III Bidang Admum Seskab Kutim Sudirman Latif mengatakan, aspek perpajakan harus dikuasasi oleh pihak desa, karena berkaitan erat dengan keuangan desa. Baik keuangan yang bersumber dari APBN maupun APBD.
“Patut diketahui, jika Kutim pada beberapa tahun ini menjadi daerah yang memiliki APBD besar. Tahun 2023 ini anggaran daerah kita mencapai Rp 9,7 triliun,” ucapnya.
Kutim, lanjutnya, masuk nominasi daerah yang akan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Sehingga, desa menjadi objek terakhir dari pemanfaatan keuangan lewat APBD.
“Kegiatan yang berasal dari kabupaten maupun yang dikelola desa sendiri, sehingga pemerintah desa harus selalu memperhatikan informasi terbaru yang berkaitan dengan perpajakan dan berhubungan atas keuangan desa,” tuturnya.
Dia mengingatkan, pentingnya bagi seluruh aparatur pemerintah dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan pemerintah desa untuk mematuhi aturan perpajakan, agar tidak menjadi temuan pihak Inspektokrat Daerah, karena adanya penyimpangan. (Ramadhani/Par/Adv/DPMPD Kaltim)