H. Baba Sosialisasi Perda Pemajuan Kebudayaan Kaltim di Prapatan, Balikpapan

Anggota DPRD Kaltim, H. Baba bersama warga Prapatan, Balikpapan saat kegiatan sosialisasi Perda Pemajuan Kebudayaan Kaltim.

UpdateIKN.com, Balikpapan –   Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), H. Baba, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nilai-nilai budaya lokal dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah ke-4 Tahun 2025.

Kegiatan ini membahas mengenai Peraturan Daerah Kaltim Nomor 10 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang diselenggarakan di RT 08, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota, Minggu (13/4/2025).

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Wilayah 2 Kota Balikpapan, H. Baba yang juga merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menekankan pentingnya pelestarian dan pengembangan budaya daerah sebagai identitas dan kekuatan sosial masyarakat Kaltim.

“Kita memiliki kekayaan budaya yang luar biasa di Kalimantan Timur. Perda ini hadir untuk memastikan budaya kita tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dimajukan untuk generasi mendatang,” ujar H. Baba di hadapan puluhan warga yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Acara ini dipandu oleh Siti Aminah sebagai moderator, dan menghadirkan dua narasumber kompeten yaitu Rivaldi Nugraha, SH., MH, seorang dosen dari Universitas Balikpapan (Uniba), serta Ruddy Iskandar.

Dalam pemaparannya, Rivaldi menjelaskan bahwa Perda No. 10 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, hingga pembinaan kebudayaan daerah.

Dia juga menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan implementasi perda ini secara nyata.

Sementara itu, Ruddy Iskandar mengajak masyarakat untuk lebih bangga terhadap kebudayaan lokal dan mendorong generasi muda, agar tidak melupakan akar budaya mereka di tengah derasnya arus modernisasi.

Warga RT 08 dan masyarakat sekitar Kelurahan Prapatan menyambut positif kegiatan sosialisasi ini. Mereka berharap, ke depan, perda tentang kebudayaan tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi juga menjadi gerakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan kegiatan ini, H. Baba terus memperkuat peran DPRD Kaltim dalam membangun kedekatan dengan masyarakat, serta mendorong kesadaran kolektif untuk menjaga dan memajukan budaya daerah. (Putri/Par)

Iklan