UpdateIKN.com, Samarinda –   Dua bulan menjadi target pencarian polisi atas kasus pencurian Accu mobil, si “tangan panjang” berinisial PJ (44) tak berkutik ketika diringkus polisi di kawasan Jalan Ringroad 2 Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang pada Senin siang (16/6/2025).

Penangkapan tersebut tak lepas dari laporan korban dan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian di toko ACCU yang ada di kawasan pendekat Jembatan Mahulu, Kelurahan Loa Buah, Sungai Kunjang.

Sebelumnya, pada 12 April 2025 lalu korban kaget ketika membuka tokonya, lantaran beberapa accu mobil raib. Karena curiga, korban mengecek CCTV yang terpasang di toko.

Benar saja, dari CCTV terlihat sekitar pukul 03.00 dinihari, seorang pria yang belakangan diketahui adalah PJ mengendap-endap di sekitar tokonya. Terlihat PJ membuka paksa pintu toko dan mengambil accu milik korban. Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Sungai Kunjang.

“Berdasarkan laporan korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Team Beruang Hitam Reskrim Polsek Sungai Kunjang. Berdasarkan petunjuk rekaman CCTV di TKP, telah berhasil di amankan pelaku an. PJ. Kemudian dilakukan interogasi dan pelaku mengakui benar bahwa dia orang yang terlihat di CCTV melakukan pencurian Accu,” ujar Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna.

Saat ini PJ terpaksa meringkuk di sel penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (Ramadhani/Par)

Iklan