DPRD Samarinda Bahas THR dan PPTH  Dengan Disnaker

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin. (Ft: RN)

UpdateIKN.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda bahas pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2024, Rabu (27/3/2024).

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyoroti beberapa poin penting terkait dengan THR dan penurunan gaji dari Pegawai Penerima Tunjangan Hari Tua (PPTH).

Ia memaparkan, masalah sistem informasi pembangunan daerah yang mengalami kesalahan menjadi perhatian utama. Pihak keuangan, lanjutnya, telah diutus ke Jakarta untuk mengatasi masalah ini, dan saat ini masalah tersebut telah terselesaikan.

“Di rapat tadi, kita membahas masalah pembayaran THR dan penurunan gaji PPTH. Selain itu, juga disampaikan masalah sistem informasi pembangunan daerah yang mengalami kesalahan. Teman-teman dari keuangan sudah diutus ke Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Lebih lanjut, ia berharap agar masalah tersebut tidak terulang di masa mendatang, sehingga sistem pembangunan daerah dapat berjalan efisien dan efektif, serta memastikan hak-hak para pegawai terpenuhi dengan baik.

“Harapan kita dengan adanya RDP hari ini, ke depannya tidak ada lagi istilah ‘macet’ atau error di dalam Sistem Basis Data (SBD) dan semuanya dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya. (Adv/RN/Par)

Iklan