UpdateIKN.com, Purwokerto – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Prasarana dan Sarana Penanganan Sampah di TPA/TPST Regional se-Kalimantan Timur tahun 2023, di Purwokerto.

DPMPD Kaltim tergabung dalam Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL). Kegiatan Rakor ini juga dirangkai dengan pelaksanaan uji tiru pengelolaan sampah, mulai tanggal 13 hingga 18 November 2023.

Kegiatan studi tiru pertama dilakukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogyakarta. Di sini, rombongan belajar mengenai pengelolaan sampah spesifik, yakni sampah mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Selanjutnya, rombongan studi tiru hadir pada Rapat Koordinasi penanganan sampah.

Salah satu materi yang disampaikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yakni pengelolaan sampah harus dilakukan dari hulu ke hilir. Mulai dari upaya pengurangan dan pendekatan 3R (Reduce, reuse, recyle). Caranya, mengurangi timbunan sampah sebelum masuk pada upaya penanganan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan proses akhir.

Pokok pembahasan lainnya adalah terkait tata cara pemusnahan sampah, terutama sampah B3 yang dihasilkan oleh industri, perkantoran dan rumah tangga, serta kebijakan fasilitasi kelengkapan pendukung dalam pengolahan sampah B3.

DPMPD Kaltim yang diwakili oleh JF PSM AM, Noor Agustina mengatakan, untuk mencapai Kaltim bebas sampah, maka harus ada keterlibatan dari seluruh stakeholder sampai dengan desa, melalui penguatan peran pemberdayaan masyarakat.

“Tak kalah penting, dukungan dari pengambil kebijakan dalam hal menyediakan fasilitas pengelolaan sampah melalui dukungan tata kelola yang kuat dan pendanaan yang memadai,” katanya. (Ramadhani/Par/Adv/DPMPD Kaltim)

Iklan