Dorong Penambahan RPU Demi Keamanan Konsumen

Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin. (Ft: RN)

UpdateIKN.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fahruddin, mengusulkan penambahan jumlah Rumah Potong Unggas (RPU) di Kota Samarinda. Langkah ini bertujuan untuk mempersiapkan produk halal, yang menjadi kewajiban sejak tahun 2014 hingga saat ini.

Menurutnya, penambahan jumlah RPU ini juga untuk mendukung pelaksanaan atas  Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Dari segi keamanan dan kualitas produk, kondisi potong ayam di pasar masih memerlukan perhatian khusus. Kita sering melihat praktik potong ayam yang belum sesuai standar,” ujarnya.

Fahruddin menilai, Kota Samarinda masih kekurangan RPU. Karena saat ini hanya ada enam unit RPU yang beroperasi. Sementara kebutuhan potong ayam mencapai sekitar 50 ribu potong.

“Dengan hanya enam RPU yang ada, jelas tidak mencukupi kebutuhan. Oleh karena itu, kami akan mendorong pemerintah untuk menambah jumlah RPU,” tegasnya.

Pentingnya keamanan konsumen menjadi perhatian utama, menurut Fahruddin. Pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat mengonsumsi makanan yang jelas kehalalannya atau produk halal.

Untuk mewujudkan usulannya, Komisi II DPRD Samarinda , lanjutnya, berencana mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk membahas penambahan RPU secara lebih rinci. Mereka juga siap mengajukan usulan ini dalam anggaran APBD Perubahan tahun 2024, dengan memanfaatkan waktu yang tersedia untuk pembahasan lebih lanjut.

“Kami berharap usulan ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Samarinda,” tutupnya. (Adv/RN/Par)

Iklan