Dishub Kaltim Wajibkan Tes Narkoba untuk Sopir Demi Keselamatan Nataru

UpdateIKN.com, Samarinda – Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat pengawasan terhadap pengemudi dengan mewajibkan tes narkoba.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh sopir angkutan umum berada dalam kondisi prima selama perjalanan.
“Kami akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes narkoba kepada para sopir. Ini menjadi prioritas kami, agar mereka benar-benar bebas dari zat berbahaya dan siap mengemudi,” ujar Kepala Dishub Kaltim, Lisa Hasliana pada UpdateIKN.com.
Selain tes narkoba, Dishub juga memberikan sosialisasi kepada pengemudi dan perusahaan angkutan untuk menjaga pola kerja yang sehat. Salah satu imbauan penting adalah pengemudi diwajibkan beristirahat maksimal setiap empat jam perjalanan, guna mencegah kelelahan yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Tak hanya memastikan kesiapan pengemudi, Dishub Kaltim juga melakukan ramp check kendaraan secara intensif. Pemeriksaan ini mencakup aspek administrasi seperti kelengkapan STNK dan uji KIR, serta aspek teknis kendaraan, termasuk rem, ban, spion, hingga klakson.
“Kami, Dishub memastikan semua unit angkutan umum laik jalan dan memenuhi standar keselamatan. Langkah ini dilakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat menggunakan transportasi umum selama libur Nataru,” pungkasnya. (Putri/Par)