UpdateIKN.com, Samarinda –   Ulah iseng Sukardi (35) yang nekat mencuri mangga berakhir dengan dirinya diciduk polisi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Sungai Pinang, pada Rabu dinihari (26/11/2025).

Aksi “tangan panjang” itu dilakukan pelaku ketika situasi sekitar sedang sepi, namun gerak-geriknya ternyata dipergoki warga.

Menurut informasi, pelaku masuk ke area kebun mangga milik warga dan memetik buah hingga memenuhi satu kantong, diperkirakan mencapai 5 kilogram. Warga yang melihat kejadian tersebut segera melapor ke pihak kepolisian. Tak lama setelah laporan diterima, petugas Pamapta Regu I bersama Piket Patroli Beat dan Piket SPKT Polsek Sungai Pinang tiba di lokasi.

Tanpa memberikan perlawanan, pelaku langsung digiring menuju Polsek Sungai Pinang bersama barang bukti mangga hasil curian.

IPDA Rifqhi Sactio Pratama yang ikut menangani penangkapan tersebut menjelaskan bahwa pelaku masih berada di lokasi saat petugas datang.

“Kami temukan pelaku masih membawa mangga yang diduga hasil curian. Proses pengamanan berlangsung kondusif,” ujarnya.

Gara-gara ulahnya yang mencuri mangga di tengah malam, kini pelaku harus meringkuk di balik jeruji besi menunggu proses hukum berjalan. (Ramadhani/Par)

Iklan