UpdateIKN.com, Samarinda – AI, pemuda asal Samarinda ini dibekuk polisi setelah sempat buron selama tiga bulan usai aniaya seorang pria berinisial AN. Penganiayaan terjadi karena AI terbakar cemburu, pacarnya didekati AN.
Peristiwa Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah tempat hiburan malam (THM) yang ada di kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Pelabuhan pada Rabu dinihari (5/6/2024).
AI akhirnya berhasil ditangkap di Gang Kenangan, Kecamatan Sungai Pinang, pada Selasa (6/8/2024).
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus SIK, mengungkap, pelaku mendapatkan informasi bahwa korban sedang berada di tempat hiburan malam tersebut bersama pacarnya. Merasa terbakar cemburu, AI segera menuju lokasi dan tanpa pikir panjang langsung memaki-maki AN.
“Pelaku mendatangi korban dengan emosi yang memuncak. Setelah sempat memaki korban, pelaku keluar dari tempat hiburan dan kembali bersama dua rekannya. Mereka kemudian mendekati korban, merangkulnya, dan membawanya keluar dari tempat tersebut,” ungkap Kapolsek.
Sesampainya di luar tempat hiburan, AI melakukan aksi kekerasan dengan menggunakan benda keras yang mengakibatkan AN mengalami luka serius.
“Korban mengalami memar di dahi sebelah kanan dan bengkak di bagian belakang kepala. Merasa keberatan dengan penganiayaan yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Kota,” imbuhnya.
Menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera bergerak cepat. Kapolsek Samarinda Kota melalui Kanit Reskrim AKP Teguh Wibowo, memimpin penyelidikan yang dilakukan secara intensif. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap setelah tiga bulan buron.
“Setelah dilakukan interogasi singkat, AI mengakui perbuatannya melakukan aniaya tersebut dan kini telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (Ramadhani/Par)