Buntut Pengrusakan Mobil di Samarinda, 32 Jukir Liar Diamankan

32 juru parkir diamankan dan digiring ke Polresta Samarinda untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut usai aksi pengrusakan sebuah mobil milik warga. (Ft : Ist)

UpdateIKN.com, Samarinda   – Buntut aksi pengrusakan mobil yang dilakukan oleh juru parkir (Jukir) terhadap mobil milik warga di Jalan KH Wahid Hasyim pada Minggu malam kemarin, Kepolisian Resor Kota Samarinda, bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja laksanakan operasi gabungan untuk menertibkan jukir liar di sejumlah titik di Samarinda, Senin malam (12/8/2024).

Dalam operasi ini, sebanyak 32 juru parkir diamankan dan digiring ke Polresta Samarinda untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

“Malam ini, Polresta Samarinda, bersama Dishub, dan Satpol PP melaksanakan kegiatan penertiban juru parkir sebagai dampak dari kejadian kemarin, di mana seorang jukir diduga merusak kendaraan,” ujar Kabag OPS Polresta Samarinda Kompol Supriyadi.

Diketahui, dari 32 jukir yang diamankan, sebagian besar merupakan jukir liar yang tidak terdaftar dan tidak mengikuti pembinaan dari Dishub Kota Samarinda

“Kita sedang melakukan pendataan sekaligus pembinaan kepada mereka (jukir liar, red),” tutupnya. (Ramadhani/Par)

Iklan