BI Kaltim: Regulasi Emisi Kunci Percepatan Ekonomi Hijau dan Pasar Karbon

Kepala Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Budi Widihartanto.

UpdateIKN.com, Batam  – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur (BI Kaltim), Budi Widihartanto, menegaskan pentingnya kesinambungan kebijakan pemerintah dalam mendorong ekonomi hijau melalui penguatan regulasi dan pemanfaatan pasar karbon.

Menurutnya, program yang telah dimulai sejak pemerintahan sebelumnya, seperti pengelolaan dana karbon, tidak hanya perlu diteruskan tetapi juga diperkuat agar memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Program ekonomi hijau yang telah berjalan, seperti pemeliharaan hutan dan mekanisme jual-beli karbon, harus tetap dilanjutkan. OJK pun sudah membuka pasar karbon, dan itu adalah peluang besar yang harus dimanfaatkan,” ujar Budi, Jumat (26/9/2025).

Budi mengungkapkan, tantangan utama yang saat ini dihadapi adalah belum adanya penetapan batas maksimum emisi karbon secara resmi dari pemerintah pusat maupun daerah. Padahal, regulasi ini menjadi dasar agar sistem jual-beli karbon dapat berjalan optimal.

“Kalau sudah ada ketetapan batas maksimum emisi, maka perusahaan yang melewati batas tersebut wajib membeli karbon. Mekanisme seperti ini akan mendorong percepatan implementasi ekonomi hijau di Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur,” katanya.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencapai target net zero emission serta menarik investasi hijau ke daerah. Selain memberikan manfaat bagi lingkungan, pasar karbon diyakini dapat menjadi instrumen ekonomi baru yang menguntungkan baik bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha.

“Ini momentum penting. Dengan regulasi yang jelas, kita bisa bergerak lebih cepat dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tutup Budi Widihartanto. (End)

Iklan