UpdateIKN.com, Samarinda – Potensi ekonomi Kalimantan Timur yang besar belum cukup untuk menarik investasi. Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur kini mendorong pemerintah daerah mengubah berbagai potensi tersebut menjadi proyek investasi yang memiliki kesiapan lebih matang dan dapat langsung ditawarkan kepada calon investor.
Upaya itu menjadi salah satu fokus dalam High Level Meeting (HLM) Regional Investor Relations Unit (RIRU) Kalimantan Timur 2026 yang digelar di Kantor Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (16/9/2026).
Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Timur Jajang Hermawan mengatakan, kualitas proyek menjadi salah satu faktor penting dalam mempertemukan peluang daerah dengan kebutuhan investor. Karena itu, penguatan portofolio Investment Project Ready to Offer (IPRO) menjadi agenda utama dalam pengembangan investasi Kaltim.
“RIRU berperan sebagai wadah koordinasi untuk mempromosikan proyek, mengatasi berbagai tantangan investasi, serta menindaklanjuti minat investor,” kata Jajang.
BI Kaltim menilai, proyek investasi tidak cukup hanya memiliki potensi secara ekonomi. Kepastian lokasi, tata ruang, legalitas, hingga kesiapan berbagai aspek pendukung perlu diperjelas agar investor memiliki dasar yang kuat dalam mengambil keputusan.
Karena itu, pembahasan IPRO dalam HLM tersebut berjalan bersamaan dengan agenda penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Jajang menyebut stabilitas makroekonomi yang terjaga menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan investor. Kondisi tersebut perlu diikuti dengan kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan proyek yang informasinya lengkap dan dapat ditindaklanjuti.
“Stabilitas makroekonomi yang terjaga turut mendukung upaya penyiapan dan promosi investasi kepada investor,” ujarnya.
Untuk menjaga kesinambungan program, Pemprov Kaltim bersama pemerintah kabupaten dan kota se-Kaltim menandatangani Komitmen Bersama tentang Penguatan Sinergi dalam Mendukung Pelaksanaan Roadmap RIRU Kalimantan Timur 2026–2028.
Roadmap tersebut menjadi kerangka kerja bersama dalam menyiapkan ekosistem investasi daerah. Tahap pertama dilakukan melalui persiapan dan perencanaan pada 2026, kemudian pengembangan dan pelaksanaan pada 2027, serta pemantauan dan realisasi pada 2028.
Namun, skema tersebut tidak berarti seluruh proyek harus menunggu hingga 2028. Proyek yang telah memenuhi persyaratan dan siap ditawarkan tetap memiliki ruang untuk direalisasikan lebih cepat.
“Peluang tetap terbuka bagi proyek yang telah siap untuk direalisasikan lebih awal,” tutur Jajang.
Momentum untuk mempertemukan proyek dengan investor akan diperkuat melalui Mahakam Investment Forum (MIF) 2026. BI Kaltim bersama pemerintah daerah menyiapkan forum tersebut sebagai salah satu pintu masuk untuk memperkenalkan proyek IPRO kepada calon investor.
Investor dari dalam maupun luar negeri akan menjadi sasaran dalam forum tersebut. Pemilik proyek nantinya memiliki kesempatan menjelaskan peluang kerja sama secara langsung sekaligus menjajaki kemungkinan investasi.
“Melalui MIF, proyek IPRO Kalimantan Timur akan ditawarkan kepada calon investor untuk menjajaki peluang kerja sama dan mendorong realisasi investasi daerah,” terangnya.
Langkah BI Kaltim tersebut sekaligus menunjukkan bahwa promosi investasi perlu dibarengi dengan pembenahan dari sisi hulu. Proyek yang dipromosikan harus memiliki kesiapan, sementara pemerintah daerah perlu memastikan persoalan tata ruang tidak menjadi penghambat ketika minat investor mulai masuk.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji mengatakan Kaltim memiliki sejumlah keunggulan yang dapat dikembangkan menjadi peluang investasi. Menurut dia, pemerintah daerah perlu memastikan proyek yang ditawarkan kepada investor berada dalam kondisi clean and clear.
“Kalimantan Timur memiliki berbagai keunggulan dan potensi yang perlu dioptimalkan, salah satunya melalui penawaran proyek yang clean and clear, serta pemberian kepastian investasi,” ujar Seno.
Di sisi lain, BI Kaltim tidak ingin investasi hanya diukur dari besarnya modal yang masuk. Pengembangan investasi juga diarahkan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi, penguatan sektor non-ekstraktif, serta peningkatan keterlibatan UMKM dan usaha lokal.
Dengan pola tersebut, investasi diharapkan mampu membangun keterkaitan ekonomi yang lebih luas. Pelaku usaha lokal dapat mengambil bagian dalam rantai pasok, sementara masyarakat memperoleh manfaat dari aktivitas ekonomi yang tercipta.
“Sinergi ini diharapkan mampu mendorong investasi yang memperkuat hilirisasi, mengembangkan sektor non-ekstraktif, serta memperluas keterlibatan UMKM dan usaha lokal sehingga memberikan manfaat yang semakin besar bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” tutup Jajang.
Ke depan, BI Kaltim bersama pemerintah daerah akan melanjutkan koordinasi melalui RIRU untuk memastikan proyek yang masuk dalam portofolio investasi terus dimatangkan. Informasi ekonomi dan pengembangan portofolio proyek juga akan menjadi bagian dari dukungan BI dalam membuka peluang investasi baru di Kalimantan Timur. (Putri/Par)






