UpdateIKN.com, Samarinda –   Rencana pelaksanaan uji coba vaksin TBC M72 di Indonesia yang diungkap Presiden Prabowo Subianto mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda.

Anggota DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, meminta pemerintah agar tidak menjadikan warga Samarinda sebagai objek eksperimen tanpa jaminan keselamatan yang jelas.

Sani menegaskan bahwa pelaksanaan uji coba vaksin tidak boleh terburu-buru dan harus didasarkan pada kajian ilmiah, serta etika medis yang ketat. Ia menyebutkan bahwa keselamatan warga harus menjadi hal utama sebelum mengambil langkah sebesar ini.

“Vaksin TBC tentu penting untuk penanggulangan penyakit, tapi jangan sampai ambisi mengalahkan aspek kemanusiaan. Masyarakat harus dilindungi, bukan dijadikan objek percobaan tanpa perlindungan yang pasti,” katanya.

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami apa itu uji klinis, apalagi dalam konteks vaksin baru. Oleh karena itu, edukasi dan keterbukaan informasi sangat penting agar warga tidak merasa menjadi korban kebijakan yang tidak transparan.

“Harus ada komunikasi yang baik dan jujur kepada masyarakat. Jangan hanya menyampaikan manfaatnya saja, tapi juga potensi risikonya. Ini menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.

Sani mengatakan, bahwa pemerintah dan penyelenggara harus memberikan jaminan tertulis terkait penanganan medis bila terjadi dampak negatif terhadap peserta uji coba. Ia menyebutkan bahwa dalam praktik internasional, mekanisme tanggung jawab terhadap peserta uji adalah hal mutlak.

“Kalau ingin warga berpartisipasi, ya beri perlindungan hukum dan medis yang kuat. Jangan sekadar minta tanda tangan persetujuan, lalu lepas tangan kalau ada masalah,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pemaksaan dalam bentuk apapun, termasuk tekanan dari tenaga medis atau petugas lapangan. Uji coba, kata dia, harus sepenuhnya berdasarkan kesadaran dan keinginan peserta.

“Jangan sampai ada warga yang merasa takut menolak karena diberi tekanan. Apalagi kalau itu anak-anak, orang tua, atau warga kurang informasi. Prinsip suka rela harus dijaga,” tutup Sani. (Putri/ADV)

Iklan