Abdul Rohim: Penataan Sempadan Sungai Kunci Jaga Air Bersih dan Tata Kota Samarinda

UpdateIKN.com, Samarinda – Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan pentingnya penataan sempadan sungai sebagai bagian integral dari upaya menyelamatkan ekosistem dan menjaga keberlanjutan tata kota di Samarinda.
Rohim menjelaskan bahwa sempadan sungai bukan hanya soal garis batas, tetapi menyangkut aspek vital seperti ketersediaan air baku untuk air bersih dan estetika kota.
“Yang paling prinsip sebenarnya adalah, sempadan sungai ini bagian dari ekosistem sungai. Kita punya kebutuhan terhadap sungai ini dalam beberapa aspek. Yang paling mendasar itu terkait dengan kebutuhan air baku untuk air bersih,” ujarnya.
Rohim menekankan bahwa kerusakan sempadan sungai, seperti sedimentasi, penyempitan, dan pencemaran, berdampak langsung pada ketersediaan air bersih. Menurutnya, jika sempadan tidak ditata dengan baik, maka kemampuan sungai untuk menyediakan air baku akan terus menurun.
“Penataan sempadan sungai itu bagian dari penyelamatan ekosistem air,” tegasnya.
Selain sebagai sumber air, sungai juga memainkan peran strategis dalam tata kota, terutama di Samarinda yang sebagian besar wilayahnya dialiri sungai. Penataan sempadan menjadi sangat penting bukan hanya dari sisi fungsional, tetapi juga estetika kota.
“Kita ingin menjadikan sungai sebagai bagian dari wajah kota. Maka sempadan itu tidak bisa diabaikan. Ia harus menjadi bagian yang terintegrasi antara sistem pengelolaan air dan penataan kota,” kata Rohim.
Namun, dalam proses penataan ini, Rohim menemukan tantangan besar, terutama dari sisi regulasi dan kewenangan pengelolaan sempadan sungai. Ia mengungkapkan bahwa pengaturan detail mengenai sempadan sungai sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR, yang dilaksanakan melalui Balai Wilayah Sungai (BWS).
“Kami awalnya berpikir bisa mengatur sempadan sesuai kebutuhan kota, tapi ternyata terbentur dengan aturan pusat. Bahkan sudah ada pengaturan detail, seperti berapa meter sempadan sungai dengan karakter tertentu,” katanya.
Namun demikian, hasil pertemuan dengan pihak terkait seperti BWS menunjukkan adanya titik temu dan ruang koordinasi. Masalah utama saat ini bukan hanya regulasi, tetapi juga ketiadaan infrastruktur pendukung yang memadai untuk menjaga dan mengamankan sempadan yang telah ditetapkan.
“Pusat sudah mengatur semua, bahkan sangat teknis. Tapi BWS menyampaikan bahwa mereka tidak memiliki cukup infrastruktur untuk mengamankan sempadan. Ini jadi PR kita bersama,” lanjut Rohim.
Dengan kondisi ini, Abdul Rohim mendorong adanya sinergi antara pusat, provinsi, dan pemerintah daerah agar penataan sempadan sungai bisa berjalan optimal. Ia juga mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya menjaga kawasan sempadan demi keberlanjutan sumber daya air dan kualitas hidup perkotaan. (Melani/ADV/DPRD Samarinda)