Waspada Rabies di Kaltim, Pencegahan untuk Selamatkan Nyawa

Data Infografis Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaltim

UpdateIKN.com, Samarinda  – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap rabies, penyakit mematikan yang dapat ditularkan melalui gigitan hewan, seperti anjing, kucing, dan kera.

Data terbaru dari Dinas Kesehatan Kaltim per September 2024 mencatat peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di beberapa wilayah di Kalimantan Timur.

Kota Balikpapan mencatat 63 kasus, diikuti Samarinda dengan 61 kasus, menjadikan keduanya sebagai zona merah dalam penyebaran rabies di wilayah tersebut. Kukar juga mengalami peningkatan dengan 38 kasus, masuk dalam zona oranye.

Rabies adalah ancaman serius, terutama di daerah-daerah dengan kasus gigitan HPR yang tinggi. Jika tidak segera ditangani, gigitan hewan rabies bisa berakibat fatal. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kaltim terus mengimbau warga untuk mengenali gejala dan langkah pencegahan agar dapat melindungi diri dan keluarga.

Langkah Pencegahan Rabies:

Segera setelah terkena gigitan hewan, luka harus dicuci dengan air mengalir dan sabun selama minimal 15 menit. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko infeksi. Setelah itu, sangat penting untuk segera mencari pertolongan medis di pusat kesehatan terdekat atau di Rabies Center. Vaksinasi rabies harus dilakukan secepat mungkin untuk mencegah penyebaran virus rabies ke tubuh.

“Warga harus menghindari kontak langsung dengan hewan liar, khususnya yang berpotensi terinfeksi rabies, seperti anjing jalanan atau kucing liar,” pesan Jaya Mualimin.

Hewan-hewan ini sering menjadi sumber penularan rabies, terutama di wilayah-wilayah yang sudah teridentifikasi sebagai zona merah atau oranye.

Selain Balikpapan dan Samarinda yang masuk dalam zona merah, Kukar dengan 38 kasus telah masuk dalam zona oranye. Wilayah lain yang juga melaporkan peningkatan kasus termasuk Kutim dengan 25 kasus, Kubar 21 kasus, dan Paser 13 kasus. Bahkan daerah yang lebih kecil seperti Bontang dan Berau mencatat masing-masing 9 kasus, sementara PPU melaporkan 8 kasus, dan Mahulu 7 kasus.

Masyarakat diimbau untuk tidak hanya waspada, tetapi juga segera melaporkan jika ada kasus gigitan HPR. Dengan kewaspadaan yang tinggi, diharapkan jumlah kasus dapat ditekan, dan penyebaran rabies dapat dicegah lebih dini.

Rabies bisa dicegah dengan langkah-langkah yang tepat dan cepat. Masyarakat harus selalu waspada, melindungi diri dan keluarga dari risiko gigitan hewan penular rabies. Segera lakukan tindakan medis yang diperlukan jika ada gejala atau gigitan terjadi. Cegah rabies, selamatkan nyawa. (Putri/Par)

Iklan