Warga Sangatta Diringkus Polisi, Curi dan Gelapkan 15 Motor Ojol

UpdateIKN.com, Samarinda – Polsek Samarinda Kota meringkus MSJ (37), warga asal Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor.
Pelaku melakukan aksinya dengan modus COD dan berpura-pura meminjam kendaraan korban, yang sebagian besar merupakan driver ojek online (Ojol).
Menurut keterangan Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus, SIK, kasus ini mulai terungkap setelah salah satu korban melapor pada Senin (29/7/2024) silam.
Dalam kejadian tersebut, pelaku MSJ memesan jasa driver online untuk diantarkan ke sebuah guest house (GH) di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir.
Sesampainya di lokasi, MSJ meminta korban untuk meminjamkan kendaraan dengan alasan hendak menjemput anaknya. Korban yang terpengaruh oleh janji pelaku, menyerahkan kendaraannya. Namun, setelah menunggu lebih dari satu jam, teman pelaku yang dijanjikan tidak kunjung tiba, dan korban tak bisa lagi menghubungi nomor pelaku, karena sudah tidak aktif.
“Korban yang merasa ditipu segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” kata Kompol Tri Satria Firdaus, SIK.
Tim Elang Polsek Samarinda Kota yang dipimpin oleh Kasibnit Opsnal Aipda M. Badrun langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap MSJ di Jalan DI Pandjaitan, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, sekira pukul 14.50 Wita, Jumat (27/9/2024).
Dalam interogasi di tempat kejadian perkara (TKP), MSJ mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak dua kali dan penggelapan sebanyak 13 kali. Korban-korbannya adalah para driver ojek online, dengan total kejadian tersebar di berbagai tempat, yaitu enam TKP di Balikpapan, tujuh TKP di Samarinda, dua TKP di Kutai Timur, dan satu TKP di Bontang.
“Hasil kejahatan tersebut dijual kepada seseorang berinisial AR,” sebutnya.
Barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy berwarna hitam putih dengan nomor polisi KT 2623 BAW juga berhasil diamankan oleh polisi. Saat ini, MSJ telah diamankan di Polsek Samarinda Kota dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. (Ramadhani/Par)