UpdateIKN.com, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub mengatakan, wacana pemanfaatan lubang eks tambang batu bara menjadi tempat wisata sungguh menjadi upaya untuk pengalihan tanggungjawab.

Dengan tegas, dia menolak wacana tersebut dilakukan. Walaupun dikatakannya, tidak ada aturan yang melarang, jika dilakukan sesuai aturan.

“Saya tidak sependapat. Kita sering “terninabobokan”, seolah-olah tambang bisa dimanfaatkan untuk itu. Sebetulnya boleh saja lubang tambang dialihkan, kalau saja semua persyaratan dipenuhi dan diselesaikan. Kalau belum, ya jangan, itu namanya pengalihan dan mau lari dari tanggungjawab,” ujarnya pada awak media baru-baru ini.

Dia menyebutkan, sebenarnya sudah sejak lama wacana-wacana pemanfaatan lubang eks tambang digaungkan. Namun, menurut Rusman Ya’qub, untuk pengalihan tersebut harus memenuhi persyaratan dan penyelesaian reklamasi.

Fakta di lapangan, banyak perusahan-perusahaan tambang yang belum memenuhi kewajiban reklamasi di lahan eks tambangnya.

“Dulu ada konsep lubang tambang begitu oleh pak Gubernur sebelumnya. Mau dijadikan keramba budi daya air tawar. Kami tolak, karena itu bentuk lain mengalihkan tanggungjawab. Enak banget, sudah tidak bayar reklamasi, sudah tidak lakukan reklamasi, lah tertutupi dosanya dengan pengalihan itu,” ujarnya.

Melihat dari beberapa kejadian, dimana ada warga yang tenggelam di destinasi wisata lubang eks tambang, Rusman Ya’qub menilai kejadian itu adalah bukti bahwa lubang eks tambang berbahaya. Bahkan persoalan yang terjadi, tidak sedikit nyawa manusia hilang di lubang eks tambang yang ada di Kaltim, namun hingga saat ini taka da juga penangan hukum.

“Buktinya kemarin ada destinasi wisata di lubang tambang yang meninggal. Jadi tidak boleh gegabah untuk mengalihkan lubang eks tambang jadi tempat wisata. Persoalannya lubang tambang itu apakah sudah diserahkan kepada pemerintah atau belum? Kalau belum, berarti masih ada tanggungjawabnya,” imbuhnya. (Putri/MJ/Adv/DPRD Kaltim)

Iklan