UpdateIKN.com, Jakarta  – Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2024 tercatat mencapai USD 425,1 miliar, atau mengalami pertumbuhan tahunan sebesar 7,3 persen.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan tertulisnya, pertumbuhan ini didorong oleh perkembangan utang di sektor publik dan swasta, serta pengaruh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mata uang global, termasuk Rupiah.

Pada Agustus 2024, posisi ULN pemerintah mencapai USD 200,4 miliar, yang mencatat pertumbuhan sebesar 4,6 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, Juli 2024, yang tumbuh hanya 0,6 persen (yoy). Peningkatan ini terutama disebabkan oleh aliran modal asing yang masuk ke Surat Berharga Negara (SBN) domestik, seiring dengan meningkatnya kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.

Ramdan menjelaskan, pemanfaatan ULN oleh pemerintah diarahkan untuk mendukung sektor produktif dan belanja prioritas yang dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

“Belanja sektor produktif mencakup Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,9 persen dari total ULN pemerintah), Administrasi Pemerintah dan Jaminan Sosial (18,9 persen), serta Jasa Pendidikan (16,8 persen),” jelasnya.

Sebagian besar ULN pemerintah, yakni 99,9 persen, memiliki tenor jangka panjang, yang memastikan stabilitas utang dalam jangka panjang.

Di sisi lain, ULN swasta tercatat sebesar USD 197,8 miliar pada Agustus 2024, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 1,3 persen, sedikit lebih tinggi dari bulan Juli 2024 yang hanya tumbuh 0,5 persen.

Pertumbuhan ini terutama disumbang oleh perusahaan non-lembaga keuangan yang mencatat pertumbuhan sebesar 1,6 persen. Sektor industri pengolahan, jasa keuangan, pengadaan listrik, dan pertambangan tetap menjadi kontributor terbesar dengan pangsa mencapai 79,3 persen dari total ULN swasta.

Secara keseluruhan, struktur ULN Indonesia tetap sehat dengan rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terjaga di angka 31,0 persen.

“Kami menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola ULN, dengan memastikan bahwa 84,3 persen utang terdiri dari jangka panjang,” tutup Ramdan. (**/Par)

Iklan