Syahariah Mas’ud: Perda Narkotika Harus Jadi Perisai Generasi Muda

UpdateIKN.com, Paser – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Hj. Syahariah Mas’ud, SE, menegaskan bahwa pencegahan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh lapisan masyarakat.
Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Gedung Bulutangkis RT 03 Desa Modang, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Senin (22/9/2025).
Acara ini menghadirkan Bripda I Made Larantaka dari Polsek Kuaro dan tokoh masyarakat Margo Budianto, dengan Susi Suryani sebagai moderator. Selain itu, turut hadir Kepala Desa Modang, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, ketua RT dan warga.
Dalam sambutannya, Hj. Syahariah menekankan bahwa lahirnya Perda No. 4 Tahun 2022 adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi generasi bangsa.
“Perda ini bukan sekadar aturan di atas kertas, tetapi menjadi pedoman nyata bagaimana masyarakat bisa ikut serta mencegah narkoba. Kita ingin menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkotika,” ucapnya.
Ia menegaskan, DPRD Kaltim akan terus turun ke lapangan agar masyarakat memahami isi perda secara langsung.
“Kami ingin perda ini dipahami bukan hanya oleh aparat atau pejabat, tapi juga oleh ibu rumah tangga, pemuda, bahkan pelajar. Karena mereka yang paling rentan terpapar narkoba,” katanya.
Bripda I Made Larantaka menjelaskan bahwa jaringan narkoba kini semakin terorganisir dan menyasar daerah-daerah kecil.
“Jangan mengira peredaran narkoba hanya terjadi di kota besar. Saat ini desa-desa juga menjadi target pasar. Oleh sebab itu, kesadaran masyarakat untuk segera melapor sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Ia menekankan, aparat kepolisian siap menerima informasi dari masyarakat, bahkan dalam bentuk laporan kecil sekalipun.
Tokoh masyarakat, Margo Budianto, menambahkan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan generasi.
“Kalau kita membiarkan, yang hancur bukan hanya anak itu sendiri, tetapi juga keluarganya, bahkan lingkungannya. Kita harus berani bersuara dan menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Menutup acara, Syahariah Mas’ud kembali menegaskan peran vital masyarakat dalam keberhasilan Perda ini.
“Pemerintah dan aparat tidak bisa bekerja sendiri. Saya berharap sosialisasi ini menjadi momentum kebangkitan warga Kuaro untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di berbagai daerah di Kalimantan Timur sebagai wujud konsistensi DPRD Kaltim dalam memerangi narkoba.
“Saya tidak ingin ada satu pun anak Paser yang hilang masa depannya karena narkoba. Mari kita jaga bersama,” pungkasnya. (Budi/Par)