UpdateIKN.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin mengatakan, pihaknya telah melakukan hearing bersama OPD dan pihak-pihak terkait membahas mengena stok kebutuhan bahan pokok selama Ramadan.

Dikatakannya, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pihak Dinas Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Samarinda, bahwa secara umum untuk stok kebutuhan bahan pokok selama Ramadan masih cukup.

Dia mengungkap, dari hearing tersebut juga disampaikan mengenai upaya dan antisipasi yang akan dilakukan ketika terjadinya kekurangan stok bahan pokok hingga distribusi.

“Hasil hearing ini, bahwa disampaikan oleh Dinas Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan untuk stok masih aman. Juga disampaikan antisipasi yang akan dilakukan, ” ujarnya belum lama ini.

Terkait dengan kenaikan harga komoditi beras, Kamaruddin menyebut, penyebabnya dikarenakan naiknya harga beras premium dan medium. Dari hasil yang disampaikan pihak ritel, lanjutnya, diketahui bahwa beras premium tak lagi dijual di ritel-ritel tertentu.

“Alasannya, karena harga eceran tertinggi masih di Rp 14.500 (harga ecer per kilo, red). Sementara, harga di luar mencapai Rp 16.000 (harga ecer per kilo, red). Jadi, baik di Indomaret, Era Mart maupun Lotte Mart tidak bisa menjual dengan harga sekian. Sehingga yang bisa dijual di toko-toko di luar ritel tadi yaitu hanya beras medium, ” terangnya.

Kendati terjadi kenaikan harga beras, lanjutnya, stok beras di Kota Samarinda dipastikan masih aman selama Ramadan.

Menurutnya, masyarakat juga bisa datang langsung ke Bulog untuk membeli beras, jika kesulitan mendapatkan di pasaran. Tentunya dengan memenuhi beberapa syarat, diantaranya setiap warga diizinkan untuk membeli dua karung beras medium atau 10 kilogram, membawa KTP dan tidak boleh diwakilkan.

“Masyarakat boleh datang langsung ke Bulog dengan untuk membeli beras. Tapi ada batasan dan tidak boleh diwakilkan, sehingga ada pemerataan dalam pendistribusian beras medium ke masyarakat Kota Samarinda, ” imbuhnya.

Kamaruddin menambahkan, bahwa pihaknya terus berkomunikasi, berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, serta pihak berwajib untuk mencegah adanya upaya penimbunan bahan pokok di agen-agen maupun distributor.

“Ini bagian dari upaya kami untuk menjaga stabilitas harga pangan di masyarakat, ” tutupnya. (RN/Adv)

Iklan