Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga, H Baba Perkuat Ketahanan Sosial di Balikpapan

Suasana kegiatan sosialisasi Perda Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Balikpapan oleh Anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan, H Baba. (Ft: Istimewa)

UpdateIKN.com, Balikpapan  – Anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan, H Baba, semakin gencar dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Dalam upaya mendekatkan informasi ini pada masyarakat, H Baba menggelar sosialisasi terbaru di Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, pukul 14.00 Wita, Sabtu (9/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi kemasyarakatan, serta menghadirkan narasumber Muhammad Reza Permadi dan Muhammad Arsyad dengan moderator Siti Aminah.

Perda Nomor 02 Tahun 2022 ini merupakan langkah strategis yang diinisiasi oleh DPRD Kaltim untuk membangun ketahanan keluarga sebagai basis ketahanan sosial.

Menurut H Baba, Perda ini bertujuan untuk menanggulangi tantangan keluarga yang diakibatkan oleh pesatnya perkembangan digitalisasi dan arus budaya asing.

“Perda ini sangat penting untuk bangsa dan negara, sebagai benteng dari gempuran budaya liar yang terjadi di lingkungan, terlebih dengan kemajuan informasi dan digitalisasi saat ini,” ucapnya saat mengawali sambutannya.

Dia menjelaskan, Perda Ketahanan Keluarga ini berfokus pada beberapa aspek utama, yaitu pencegahan krisis keluarga, penguatan nilai-nilai moral dan agama, serta pemberdayaan sosial-ekonomi keluarga.

Dalam Perda ini, pemerintah diwajibkan menyediakan fasilitas dan dukungan, termasuk program-program yang bisa meningkatkan keterampilan orang tua dalam membina keluarga yang harmonis dan sejahtera.

H Baba berharap, kebijakan ini dapat mengatasi permasalahan sosial yang kerap mengancam integritas keluarga, seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan ketergantungan pada narkoba.

Dalam sosialisasi ini, H Baba juga menyoroti pentingnya akurasi data sosial melalui Perda ini. Dengan adanya aturan tersebut, pendataan dapat dilakukan lebih efektif, mencakup jumlah anak putus sekolah, tingkat perceraian, angka kematian, jumlah pengangguran, hingga paparan narkoba pada anak-anak.

“Dengan Perda ini, kita bisa melakukan pendataan tentang jumlah anak putus sekolah, tingkat perceraian, angka kematian, jumlah pengangguran, dan banyak lagi. Termasuk paparan anak yang terjerat narkoba,” jelasnya.

Menurut H Baba, data yang akurat akan menjadi dasar yang kuat bagi DPRD untuk membuat kebijakan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, H Baba juga mendorong pembentukan Motivator Ketahanan Keluarga (Motekar) yang memiliki peran penting dalam implementasi Perda ini. Motekar akan menjadi relawan yang memahami kondisi keluarga masing-masing wilayah dan memberikan bantuan langsung untuk menjaga ketahanan keluarga.

“Motekar ini akan menjadi relawan yang mengetahui kondisi keluarga kita dan membantu membangun ketahanan keluarga,” katanya.

Adanya Perda Ketahanan Keluarga juga membuka peluang bagi keterlibatan masyarakat dalam mendukung perlindungan keluarga di Balikpapan.

Dengan gencarnya sosialisasi Perda ini, H Baba dan DPRD Kaltim berharap agar setiap keluarga di Kaltim, khususnya Balikpapan, dapat membangun ketahanan keluarga yang tangguh dan mampu mengatasi berbagai tantangan zaman.

“Perda ini merupakan bukti komitmen DPRD dalam menciptakan lingkungan sosial yang kondusif dan memperkuat keutuhan masyarakat di tengah tantangan modernisasi,” tutup H Baba. (End/Par)

Iklan