Soroti Temuan BPK di 27 OPD, Jahidin: Jadi Motivasi untuk Perbaikan

UpdateIKN.com, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, menanggapi secara konstruktif hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Jahidin, temuan BPK tersebut bukanlah hal yang harus dilihat sebagai kelemahan semata, melainkan sebagai bahan evaluasi dan motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan kinerja pemerintahan di masa depan.
“Temuan BPK di 27 OPD ini sebenarnya menunjukkan adanya perhatian terhadap transparansi dan akuntabilitas. Ini menjadi cambuk sekaligus motivasi agar pengelolaan keuangan kita semakin baik ke depannya,” ujar Jahidin saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).
Jahidin menyoroti capaian Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 yang kembali diraih Pemprov Kaltim dari BPK RI sebagai bukti keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dia menyebut bahwa capaian tersebut patut disyukuri dan harus dipertahankan sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
“Yang layak kita syukuri bersama, ini adalah WTP ke-12. Ini bukan sesuatu yang mudah. Artinya, Kaltim tergolong sebagai salah satu pemerintah provinsi terbaik dalam hal pengelolaan keuangan. Tentu ini harus terus kita jaga dan tingkatkan,” tegas politisi dari Fraksi PKB tersebut.
Temuan yang disampaikan oleh BPK RI pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, menyebutkan bahwa terdapat sejumlah kekurangan administratif dan prosedural di 27 OPD. Namun, hal ini tetap berada dalam batas kewajaran dan tidak mempengaruhi opini WTP yang diberikan.
Jahidin menyebut bahwa ke depannya perlu adanya pendampingan intensif dan pembinaan menyeluruh terhadap OPD-OPD terkait, agar tidak terjadi pengulangan kekeliruan. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk menjaga integritas keuangan daerah.
“Kita di legislatif tentu akan terus mengawal, melakukan fungsi pengawasan secara aktif. Tapi kerja pengawasan tidak bisa dilakukan sepihak, harus dibarengi dengan kemauan kuat dari jajaran eksekutif untuk memperbaiki diri,” kata Jahidin.
Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan keterbukaan informasi publik, Jahidin mendorong agar hasil audit BPK dapat dipelajari secara terbuka oleh seluruh elemen pemerintah daerah sebagai bentuk edukasi dan peneguhan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Mari kita gunakan temuan ini sebagai pembelajaran, bukan justru untuk saling menyalahkan. Ini adalah saat yang tepat untuk memperkuat budaya kerja yang jujur dan bertanggung jawab,” tutup Jahidin. (Putri/ADV)