UpdateIKN.com, Samarinda –   Pendaftaran anggota SMSI Samarinda 2025 resmi ditutup sementara sebagai bagian dari strategi transformasi internal demi menciptakan ekosistem media digital yang lebih profesional dan berkualitas.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Samarinda kini tengah fokus pada pembinaan dan verifikasi administrasi bagi calon anggota yang telah mendaftar sebelumnya.

Ketua SMSI Samarinda, Arditya Abdul Aziz, mengungkapkan bahwa penutupan sementara pendaftaran anggota ini bukan semata-mata pembatasan, melainkan langkah bijak untuk memperkuat fondasi organisasi media lokal yang sehat dan taat aturan.

“Kami menutup sementara pendaftaran anggota SMSI Samarinda 2025 agar dapat memberikan perhatian penuh pada proses verifikasi dan pendampingan administrasi. Target kami, awal tahun depan pendaftaran akan dibuka kembali dengan sistem yang lebih baik dan terstandarisasi,” katanya.

Saat ini, SMSI Samarinda mencatatkan sekitar 90 perusahaan media yang telah lolos verifikasi dan diakui secara resmi oleh Dewan Pers. Meski terjadi penurunan kuantitas anggota dibandingkan tahun sebelumnya, SMSI justru menegaskan bahwa kualitas lebih diutamakan dibandingkan jumlah.

“Kami ingin setiap anggota benar-benar memenuhi standar perusahaan pers. Ini bukan soal banyak-banyakan, tapi seberapa serius mereka membangun media yang profesional dan legal,” tegas Arditya.

Langkah ini dinilai strategis di tengah tantangan era digital, di mana banyak media siber bermunculan namun belum tentu memenuhi standar hukum dan etik jurnalistik. SMSI Samarinda berkomitmen menjadi wadah pembinaan, bukan hanya organisasi formalitas.

“Kami ingin pendaftaran anggota SMSI Samarinda 2025 tidak sekadar formalitas. Setiap media yang tergabung harus patuh pada kode etik, berbadan hukum, dan siap bersaing secara sehat dalam industri pers digital,” lanjut Arditya.

Sebagai bagian dari misi peningkatan kapasitas, SMSI Samarinda juga tengah menyiapkan berbagai program pembinaan, mulai dari pelatihan manajemen redaksi, penguatan SDM jurnalistik, hingga pendampingan legalitas perusahaan media.

Sementara itu, Ketua SMSI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya turut mendukung langkah ini. Ia menegaskan bahwa perusahaan media tetap bebas memilih asosiasi, namun berharap agar seluruh anggota SMSI bisa tampil lebih berkualitas dan kompeten.

“Silakan bergabung dengan asosiasi mana pun, tapi kami ingin anggota SMSI dikenal karena integritas dan profesionalismenya,” ujar Wiwid.

Penutupan sementara pendaftaran anggota SMSI Samarinda 2025 ini justru membuka peluang bagi media yang ingin benar-benar mempersiapkan diri secara matang. Dengan jadwal pembukaan kembali awal tahun depan, calon anggota memiliki waktu untuk memenuhi semua syarat administrasi, hukum, dan etika. (Ramadhani/Par)

Iklan