UpdateIKN.com, Samarinda   – Proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2025–2028 terus bergulir. Tahapan ini menjadi sorotan publik, karena akan menentukan siapa saja yang bakal duduk sebagai komisioner lembaga independen di bidang penyiaran.

Dari total 55 orang yang mendaftar, 47 peserta resmi dinyatakan lolos seleksi administrasi. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Tim Seleksi (Timsel) setelah melakukan verifikasi berkas sesuai persyaratan.

Para peserta yang lolos berasal dari berbagai daerah di Kaltim, mulai dari Samarinda, Kutai Kartanegara, Bontang, Penajam Paser Utara, hingga Balikpapan. Hal ini menunjukkan bahwa animo masyarakat untuk berkontribusi dalam dunia penyiaran cukup besar dan merata di seluruh wilayah Kaltim.

Setelah lolos administrasi, para peserta akan melanjutkan ke tahap tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT). Ujian ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 9 September 2025 pukul 09.00 WITA, bertempat di Kantor UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai (PKP) BKD Kaltim, Jalan Kartini No. 13 Samarinda.

Ketua Timsel KPID Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Keputusan Tim Seleksi ini final dan tidak bisa diganggu gugat. Peserta yang sudah dinyatakan lolos wajib mengikuti tahapan selanjutnya dengan penuh disiplin,” ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPI, peserta incumbent (petahana) yang lolos administrasi tidak diwajibkan mengikuti tes tertulis. Mereka otomatis melanjutkan ke tahap fit and proper test yang akan dilakukan oleh DPRD Kaltim.

Seleksi KPID Kaltim periode 2025–2028 tidak hanya menilai administrasi, tetapi juga akan menguji kompetensi, integritas, serta pemahaman para peserta terhadap penyiaran publik.

Dari seluruh rangkaian seleksi, nantinya hanya akan terpilih tujuh anggota KPID Kaltim definitif dan tujuh cadangan. Penetapan dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPRD Kaltim.

Timsel berharap, seleksi yang berjalan berlapis ini benar-benar menghasilkan komisioner KPID Kaltim yang kredibel, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Harapannya, dari proses panjang ini lahir figur-figur terbaik yang bisa memperkuat peran KPID sebagai pengawal penyiaran yang sehat, beretika, dan mendidik masyarakat,” pungkas Faisal. (*/Putri/Par)

Iklan