Sebulan Buron, Pelaku Curanmor Ditangkap di Kubar

UpdateIKN.com, Samarinda – Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil meringkus pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Samarinda. Pelaku berinisial NI ini diringkus di Jalan Gajah Mada, Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) setelah sebulan buron, Kamis dinihari (25/5/2024).
Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Yasir, SH, membenarkan penangkapan pelaku Curanmor tersebut.
“Iya benar, kami mengamankan pelaku pada Kamis dini hari,” ujarnya, Sabtu (25/5/2024).
Pelaku melancarkan aksinya di sebuah warung makan yang ada di Jalan Siradj Salman, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Senin silam (22/4/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan berpura-pura disuruh oleh pemilik motor untuk mengambil motor dan mengantarkannya. Saat pemilik kendaraan datang untuk mengambil motornya, ternyata motor tersebut sudah tidak ada di tempat.
Pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy Stylish dengan nomor polisi KT 3152 BAY. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Samarinda Ulu.
Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Kutai Barat.
“Saat ini, pelaku NI alias D masih dalam pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” tutup Kompol Yasir. (End/Par)