UpdateIKN.com, Samarinda – Satuan Tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dibentuk di satuan pendidikan oleh Pemkot Samarinda melalui Dinas Pendidikan Samarinda, telah terbukti menjadi langkah efektif dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di lingkungan sekolah.
Dengan aturan yang jelas, tugas-tugas Satgas TPPK terdefinisi dengan baik, serta memungkinkan implementasi yang optimal. Meskipun demikian, tantangan tetap ada dalam menjalankan peran mereka.
“Tugas sudah jelas, tinggal bagaimana diimplementasikan. Kalau dibentuk Satgas tidak jalan, percuma juga. Hal ini menggarisbawahi pentingnya tidak hanya memiliki struktur organisasi yang baik, tetapi juga eksekusi yang efektif dari tugas-tugas yang diemban,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.
Terkait dengan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, baik ada kasus maupun tidak, Satgas TPPK, lanjutnya, tetap berperan penting.
“Mereka tidak hanya bertugas menangani kasus-kasus yang muncul, tetapi juga melakukan edukasi sosialisasi kepada murid, orang tua, dan masyarakat umum. Ini menjadi langkah preventif yang sangat penting dalam memerangi kekerasan,” ujarnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, kata Puji, turut serta dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan Perda (peraturan daerah) dan perwali (peraturan walikota) yang sudah ada, Satgas TPPK memiliki landasan hukum untuk bertindak. Namun, implementasi peraturan ini juga memerlukan koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait.
Dalam konteks ini, Satgas, kata Puji, memainkan peran penting sebagai ujung tombak dalam mewujudkan tujuan pencegahan dan penanganan kekerasan. Melalui pendekatan edukasi dan sosialisasi yang mereka lakukan, mereka tidak hanya menangani kasus yang ada tetapi juga berusaha mencegah timbulnya kasus baru di masa mendatang.
Dalam menghadapi tantangan ini, Satgas diharapkan terus meningkatkan kualitas dan efektivitas kerjanya. Ini mencakup peningkatan kapasitas anggota Satgas dalam menangani kasus kekerasan, kolaborasi yang lebih erat dengan lembaga-lembaga terkait, serta pemantauan terhadap implementasi peraturan yang sudah ada.
“Satgas dapat terus menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kekerasan, serta memberikan kontribusi yang signifikan dalam membangun masyarakat yang lebih aman dan beradab,” tutupnya. (Adv/putri/par).