Sapras Sekolah Belum Standar SNI, Komitmen Pemkot Samarinda Dipertanyakan

Anggota Pansus LKPJ Kepala Daerah Samarinda, Abdul Rohim. (Ft:Han/updateIKN.com)

UpdateIKN.com, Samarinda – Anggota Pansus LKPJ Kepala Daerah Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan kekecewaannya terhadap realisasi program prioritas Wali Kota Samarinda, terkait bantuan untuk menunjang program belajar 12 tahun.

“Saat cross cek data, ternyata masih banyak sekolah yang peralatan sarana dan prasarananya belum memenuhi standarisasi,” ungkapnya, ditemui usai menghadiri rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda di ruang rapat lantai II Kantor DPRD Samarinda, Jumat (26/4/2024).

Menurutnya, program bantuan tersebut seharusnya menjangkau seluruh sekolah, karena tidak ada batasan persentase yang disebutkan dalam program prioritas.

“Artinya, seluruh sekolah harusnya mendapatkan bantuan ini,” katanya.

Rohim menyebut, berdasarkan data yang diterima Pansus LKPJ, menunjukkan bahwa hanya 50 persen sekolah yang mendapatkan bantuan pada tahun 2023.

“Ini menjadi catatan penting bagi kami,” tegasnya.

Politisi dari Partai PKS ini juga mempertanyakan komitmen Pemkot Samarinda terhadap standar SNI untuk peralatan sarana dan prasarana sekolah (Sapras).

“Wali Kota sering berbicara tentang standar SNI, tetapi program prioritasnya tidak mencerminkan hal itu,” kritiknya.

“Mestinya sekolah diprioritaskan dalam program ini, karena di situlah manusianya yang dididik,” sambung Rohim.

Dia mengingatkan, fokus program bantuan seharusnya pada sekolah negeri, karena mereka merupakan tanggung jawab pemerintah.

“Sekolah swasta bisa mengelola sendiri,” jelasnya.

Rohim berharap, Pemkot Samarinda dapat lebih serius dalam memperhatikan kebutuhan sekolah, dan memastikan bahwa semua sekolah mendapatkan bantuan yang diperlukan, untuk memenuhi standar SNI. (Adv/Putri/Par)

Iklan