Remas Payudara Remaja Saat Tidur Siang, Pria di Samarinda Ditangkap

YK, ditangkap Reskrim Polsek Samarinda Ulu lantaran meremas payudara seorang gadis remaja

UpdateIKN.com, Samarinda –   Seorang pria berinisial YK, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reserse) Polsek Samarinda Ulu lantaran melakukan pelecehan dengan meremas payudara seorang gadis remaja.

Saat ditangkap, pelaku tak melakukan perlawanan. Dia ketika itu berada di Jalan KS Tubun, Kecamatan Samarinda Ulu pada Senin malam (1/7/2024).

Berdasarkan laporan pengaduan korban kepada Polsek Samarinda Ulu, peristiwa pelecehan tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 Wita, Selasa (7/5/2024) silam.

Sebelum kejadian, korban yang masih mengenakan pakaian sekolah tiba di rumahnya, karena lelah, korban langsung tidur di kamarnya.

Saat sedang tidur, tiba-tiba korban terbangun dan kaget karena merasa bagian payudaranya diremas oleh seorang pria, yang tak lain adalah pelaku.

Seketika korban langsung duduk dan ketakutan melihat pelaku. Namun saat itu korban hanya duduk diam, lantaran takut kalau pelaku berbuat tak senonoh lagi padanya. Sementara itu, pelaku langsung pergi begitu saja.

Wakapolsek Samarinda Ulu AKP Marthen Roson, mengatakan, dari kejadian itu, korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Samarinda Ulu.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar baju kemeja sekolah warna putih, satu lembar rok panjang warna putih, satu lembar pakaian dalam korban. Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dalam pasal 76 D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Ramadhani/Par)

Iklan