UpdateIKN.com, Samarinda – Maling membobol rumah warga di Jalan Patimura, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang, dan menggasak perhiasan emas seberat lebih dari 40 gram, motor, serta dokumen penting.
Aksi pelaku terekam dalam CCTV berdurasi 13 detik yang kemudian menjadi petunjuk utama dalam penyelidikan polisi. Aksi pencurian ini terjadi sekira pukul 03.06 Wita, Jumat silam (31/1/2025.
Setelah lima hari dalam pengejaran, akhirnya pelaku, berinisial AS (27), berhasil dibekuk saat berada di kawasan Sungai Pinang pada Selasa malam (4/2/2025).
Saat ditangkap, AS tidak melakukan perlawanan, dan polisi menemukan sisa barang hasil curian yang belum sempat dijual.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu kalung emas seberat 1,8 gram, satu cincin emas seberat 1,1 gram, serta uang tunai sebesar Rp32.500.000 yang diduga hasil penjualan sebagian perhiasan curian.
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, mengatakan, pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami telah mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, serta para saksi. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya. (Ramadhani/Par)