UpdateIKN.com, Kukar –   Warga Kutai Kartanegara (Kukar) dihebohkan dengan tertangkapnya RT (46) alias Ratu Penipu, wanita yang selama dua tahun terakhir menjerat puluhan korban dengan modus lowongan kerja palsu dan investasi fiktif.

Dari aksinya, kerugian yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp1,5 miliar. RT ditangkap di sebuah rumah sewa di Palaran, Samarinda, setelah lama bersembunyi dan berpindah-pindah untuk menghindari kejaran.

Pelaku menawarkan janji manis berupa pekerjaan bergaji tinggi hingga investasi menguntungkan. Nyatanya, uang para korban justru dipakai untuk kebutuhan pribadi dan menunjang gaya hidup mewah. Sejumlah bukti seperti perjanjian bermaterai, bukti transfer, hingga rekaman percakapan ikut diamankan untuk memperkuat kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, mengungkapkan bahwa korban rata-rata mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah.

“Uang hasil penipuan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian untuk gaya hidup mewah,” tegasnya.

Tak hanya itu, kasus lain juga menyeret AR (37) alias Raja Maling, residivis yang kembali beraksi di Tenggarong. Dengan berpura-pura menjadi pembeli, AR membawa kabur 14 unit ponsel dari sebuah konter pada 11 September 2025. Kerugian ditaksir lebih dari Rp20 juta. Hasil curian sebagian telah dijual, sementara sisanya berhasil dilacak kembali.

Kini, baik Ratu Penipu maupun Raja Maling harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya terpaksa meringkuk di jeruji penjara. (Ramadhani/Par)

Iklan