UpdateIKN.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan Sekolah Aman Bencana. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain.
Dikatakannya, Kota Samarinda dipandang perlu untuk memiliki regulasi yang mengatur tentang sekolah aman bencana. Bukan tanpa sebab. Pasalnya, Kota Samarinda masih dinilai masih menjadi kota yang rawan bencana. Diantaranya bencana longsor, banjir dan kebakaran.
Sani Bin Husain menyebut, banyak sekolah-sekolah yang lokasinya berada di daerah rawan bencana. Kondisi ini tentunya akan membawa kekhawatiran dan akan mengganggu proses belajar mengajar.
“Kami juga sedang mempersiapkan Raperda Sekolah Aman Bencana. Jangan sampai ada sekolah yang mengalami bencana, sehingga mengganggu proses belajar mengajar. Ujungnya akan berpengaruh pada dunia pendidikan kita juga,” katanya.
Kata dia, dengan nantinya Raperda Sekolah Aman Bencana disahkan menjadi Perda, diharapkan akan dapat diterapkan di masyarakat. Ini juga menjadi antisipasi sejak dini terjadinya sesuatu hal yang bisa menimpa pendidikan di Kota Samarinda.
“Kota Samarinda ini rawan bencana. Longsor, banjir dan kebakaran. Masih banyak sekolah kita yang ada di daerah rawan bencana. Nah dengan aturan ini diharapkan bisa menjadi regulasi, antisipasinya sejak dini,” terangnya.
Untuk itu, Komisi IV DPRD Kota Samarinda, lanjut Sani Bin Husain, terus berkomunikasi dan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait untuk mematangkan draf Raperda Sekolah Aman Bencana. Selain itu, untuk memperdalam aturan tersebut, rencananya Komisi IV akan melakukan studi banding ke Jakarta.
“Paling utama banjir yang sering terjadi di Samarinda. Makanya kami sedang merencanakan dengan BPBD Kota Samarinda untuk studi banding ke Jakarta. Saya yakin Pemkot mendukung,” pungkasnya. (Putri/Adv)