UpdateIKN.com, Samarinda –   Penataan kabel semrawut di Kota Samarinda masih menghadapi berbagai kendala teknis. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengungkapkan bahwa salah satu hambatan utama adalah minimnya kelengkapan data dari penyedia layanan.

Kepala Bidang Penataan Ruang PUPR Samarinda, Nurvina Hayuni, menjelaskan bahwa banyak pengajuan izin yang tidak memenuhi persyaratan teknis.

“Sering kali data lokasi dan kepemilikan lahan tidak lengkap. Ini menyulitkan kami dalam evaluasi penataan kabel,” ujarnya.

Kondisi ini berdampak pada sulitnya pengawasan pemanfaatan ruang jalan untuk utilitas perkabelan. Akibatnya, kabel fiber optik kerap dipasang sembarangan, baik di tiang maupun di area drainase.

Selain itu, penataan juga membutuhkan dukungan infrastruktur seperti jalur relokasi kabel. Tanpa itu, pemindahan jaringan berisiko mengganggu layanan kepada masyarakat.

PUPR menilai, solusi jangka panjang tetap mengarah pada penerapan sistem kabel bawah tanah seperti yang telah diterapkan di IKN, yang dinilai lebih rapi dan terintegrasi.

Dengan perbaikan data dan regulasi yang lebih kuat, penataan kabel semrawut di Samarinda diharapkan bisa berjalan optimal. (Putri/Par)

Iklan